Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Air Bersih, BPBD dan Dinas Sosial Karangasem Distribusikan 9000 Liter Air Bersih ke Dusun Paleg

Bali Tribune / MENDISTRIBUSIKAN - BPBD Karangasem saat mendistribusikan air bersih bagi warga di Dusun Paleg, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi kekeringan dan kesulitan air bersih yang dialami warga di Dusun Paleg, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, BPBD Karangasem dan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, menyalurkan 9000 liter air bersih dalam dua mobil tangki.

Kabid Kedaruratan dan Logustik, BPBD Karangasem, I Putu Eka Tirtana, kepada Bali Tirbune menyampaikan, setelah menerima permohonan bantuan air bersih dari Kawil dan Perbekel setempat, pihaknya bersama Dinas Sosial Karangasem langsung merespon cepat, dan sehari kemudian langsung mendistribusikan air besih dengan dua mobil tangki.

“Kita mendistribusikan bantuan air bersih dari Bupati Karangasem untuk warga di Banjar Dinas Paleg, Desa Tianyar. Total kita distribusikan saat ini yakni 9000 liter,” tegasnya.

Pendistribusian air bersih ini lanjut Eka Tirtana, untuk merespon dampak kekeringan dan kesulitan air bersih yang dialami warga akibat kemarau panjang sebagai pengaruh dari Elnino.  “Kabupaten Karangasem termasuk wilayah yang terdampak kemarau panjang, yakni di wilayah Kecamatan Kubu dan Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem,” sebutnya.

Untuk memudahkan distribusi kepada warga pencari air bersih, bantuan air bersih tersebut ditampung dalam cubang komunal yang ada di dusun tersebut, sehingga warga bisa mengambil air kapan saja termasuk warga yang tinggal di lereng atas. Bantuan air bersih  tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh lebih dari 150 kepala keluarga yang ada di dusun ini.

Menyusul dampak musim kemarau panjang yang terjadi saat ini, Pemkab Karangasem menghimbau masyarakat agar segera mengajukan permohonan ke BPBD dan Dinas Sosial, jika membutuhkan bantuan distribusi air bersih. Sehingga bisa direspon dengan cepat karena Pemerintah Provinsi telah menetapkan status darurat kekeringan dan Karhutla di beberapa kabupaten di Bali.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.