Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Tembus 80 Persen Vaksin Booster, Pemkab Badung Ancam Penundaan Pencairan Dana Desa

Bali Tribune / VAKSIN - Pelaksanaan Vaksin Booster

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung agak kesulitan menembus target 80 persen vaksin Booster bagi warganya sampai akhir Juli 2022. Terbukti, masuk bulan Hari Kemerdekaan baru sekitar 71 persen warga Gumi Keris divaksin ketiga. Pemkab Badung pun berencana memberikan reward dan punishment bagi desa/kelurahan terkait capaian vaksin masyarakatnya. Salah satu sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan adalah penundaan pencairan dana desa.

Plt Kadis Kesehatan Badung dr Wayan Darta menerangkan pihaknya masih menyusun strategi baru untuk percepatan vaksinasi Booster ini. Sampai saat ini ia mengaku capaian Booster belum menyentuh persentase 80 persen.
 
“Hari ini vaksin masih berjalan, dari data Sabtu kemarin capaian vaksinasi booster sudah 71,2 persen. Sementara untuk masyarakat ber-KTP Badung baru 65,5 persen,” ujar dr. Darta saat dikonfirmasi Minggu (31/7). 
 
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi saat ini pihaknya sudah mengerahkan seluruh tim untuk turun ke desa dan banjar. Total ada 400 petugas yang terbagi menjadi 50 tim untuk melakukan vaksin ke desa/banjar.
 
"Tim kami terus bergerak," katanya.
 
Dr Darta yang juga menjabat Direktur RSD Mangusada ini mengakui ada sejumlah kendala penyebab lambannya capaian target ini. Yaitu mulai dari penggerakan massa untuk vakinasi booster kemudian banyak masyarakat di desa yang mengaku sudah divaksin tapi datanya tidak ada. 
 
"Kami juga terus melakukan pengecekan data. Apakah data yang kami berikan bermasalah atau bagaimana. Karena banyak masyarakat mengaku sudah divaksin tapi data tidak ada," papar dr Darta.
 
Pihaknya memperkirakan target 80 persen baru tercapai pada pertengahan bulan Agustus ini.
"Kami masih bahas soal ini. Rencana desa yang sudah bisa 80 persen Booster kami beri reward. Dan sebaliknya tidak tercapai ada punishmentnya," kata dr Darta.
wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.