Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Tenaga dan Alat, TPST di Desa Mangkrak

Bali Tribune/ MANGKRAK - TPST di Desa Dangintukadaya, Jembrana yang hingga kini belum difungsikan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati di sejumlah desa telah dibangun Tempat Pembuangan Sampah  Terpadu (TPST), namun belakangan ini justru tempat penampungan dan pemilahan sampah ini belum beroprasi. Kini bangunan yang cukup megah yang dibangun menggunakan dana APBDes tersebut terkesan  mangkrak. 
 
Seperti TPST di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana yang kini tidak berfungsi. Sejak TPST yang berlokasi di areal setra desa setempat itu selesai dibangun sekitar 2017 lalu hingga kini tampak sepi aktifitas. Pembuangan maupun pemilahan sampah sama sekali belum berjalan.  Justru sampah banyak dijumpai di pingaran alur sungai yang berada di barat TPST tersebut. Begitupula sampah dari aktifitas disetra didesa yang memilki 5 banjar ini belum sepenuhnya tertampung di TPST  tersebut. Warga sekitar menyebut aktifitas TPST terkendala TPST ini lantaran belum tersedia petugas maupun sarana pengangkut sampah serta mesin  pencacah.
 
Kondisi serupa juga terjadi di TPST di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo. TPST yang dibangun 2017 lalu dengan memanfaatkan lahan  belakang eks Gedung  SD Negeri 5 Penyaringan ini hingga belum berjalan maksimal. Sejak dibangun memang sempat beroperasi sebatas menampung sampah plastik (non organik) yang berasal dari beberapa banjar. Namun lantaran terkendala petugas angkut, sampah dari rumah warga  ke TPS, membuat proses penampungan maupun pemilahan berjalan tersendat.  Padahal di TPST yang bantuan Kantor LHKP Jembrana dan kini dikelola Bumdes Penyaringan ini sudah disediakan dua unit kendaraan pengangkut.
 
Kepal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta mengakui memang baru beberapa TPST yang sudah berjalan seperti di Kelurahan Lelateng, Kelurahan Pendem, serta Desa Melaya. Sejatinya tahun ini beberapa TPST di desa sedianya  dibantu mesin pencacah termasuk sarana pendukung lainnya, namun karena keterbatasan anggaran diperubahan APBD 2019, bantuan sarana untuk TPST belum berjalan. “Memang ada beberapa desa yang sudah membangun  TPST secara mandiri, namun untuk mendukung agar penanganan sampah  bisa berjalan dengan baik, dinas rencananya  memberikan mesin pencacah termasuk sarana lainnya, tapi karena anggaran belum mencukupi, diusulkan ditahun  2020,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.