Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asita Bali dan Asita 71 Mengaku Siap Menjalankan Instruksi Gubernur Bali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Ketua Asita Bali dan Ketua Asita 71 Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali yang terpecah menjadi dua ini agar bersatu. "Dua Asita di Bali harus bersatu, bagaimanapun caranya. Asita bersatu mutlak harus dilakukan, jika Asita bersatu maka pelaku usaha akan merasa nyaman," tegasnya saat menerima para Ketua Umum DPD ASITA baik yang menamakan diri  DPD ASITA Bali, Komang Banuartha maupun DPD ASITA 71, Putu Winastra di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (1/3).

Kata Koster, malu kalau di Bali ada dua Asita, jika ekosistem pastiwisata Bali kurang bagus maka akan memiliki dampak buruk terhadap citra pariwisata Bali. "Begitu sebaliknya jika ekosistem pariwisata bagus, maka wisatawan pasti akan datang ke Bali, maka dari itu Asita bersatu mutlak harus dilakukan,” tegasnya.

Gubernur Bali yang saat itu didampingi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, anggota Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata antara lain, I G.A.N. Rai Surya Wijaya, Gst. Kade Sutawa dan I Ketut Jaman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan pembenahan kepariwisataan Bali dengan mengeluarkan beberapa Perda seperti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alamdan Budaya Bali,  Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Saat ini juga sedang disiapkan tatanan pelaksanaan Perda dan Pergub Kepariwisataan Bali tersebut. 

Pemprov Bali juga sedang membangun sumber daya manusia pariwisata yang berkualitas termasuk SDM yang dimiliki Asita Bali. Dalam usaha menata kepariwisataan Bali yang beberapa tahun terakhir tampak lepas kontrol, maka seluruh pelaku pariwisata yang ada di Bali harus solid. Jika ada organisasi/asosiasi pariwisata di Bali yang terpecah, maka  usaha untuk membangun kepariwisataan budaya Bali yang berkualitas dan berkelanjutan akan jauh dari harapan. Hal tersebut juga mencoreng citra kepariwisataan Bali baik di Indonesia maupun di mata internasional.

“Semua pelaku usaha perjalanan wisata  yang ada di bawah Asita harus saling berteman. Kalau Asita Bali tidak bersatu malu lah kita dengan Pemerintah Pusat. Silakan buat Musdalub tapi sebelum Musdalub silakan berembug dulu mulai dari pengurus terbatas untuk menemukan titik temu kemudian baru disampaikan ke anggota, supaya Musdalub yang dilaksanakan bisa berjalan lancar,” tambah Gubernur asal Sembiran tersebut.

Sementara itu, Ketua Asita 71 Bali, Putu Winastra secara prinsip sangat setuju untuk mempersatukan DPD Asita Bali dan siap akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan gubernur. Ketua Asita Bali, Komang Banuartha juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan semua arahan gubernur. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.