Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua BK dan Bapemperda DPRD Badung, Terima Kunjungan Rombongan DPRD Majalengka

MAJALENGKA - Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta saat menerima kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (14/10).

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya DPRD Kabupaten Majalengkang, Jawa Barat mengunjungi DPRD kabupaten Badung.  Pada Rabu (14/11) lalu,  rombongan Legislator Kabupaten Majalengka ini menggali mengenai kiat-kiat DPRD Badung dalam pembuatan perda serta peranserta Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugasnya. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majalengka, N. Nursiwanjaya tersebut diterima oleh Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta. Nursiwanjaya mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada DPRD Badung yang untuk kesekiankalinya diterima di gedung yang mewah ini. “Kedatangan kami kali ini adalah rombongan DPRD dari unsur Badan kehormatan dan Bapemperda. Kami ingin mengetahui seperti apa kiat-kiat Bapemperda dalam pembuatan perda di Kabupaten Badung dan kami tahu anggaran dibadung cukup besar begitu pula dalam penyelesain perdanya cukup banyak,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan-kebijakan eksekutif  dan legislatif berbeda di setiap daerah, untuk itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana komunikasi antara eksekutif dan legislatifnya  dalam pembahasan suatu perda. ”Untuk BK, kami ingin menimba ilmu  terkait informasi kinerja BK dalam  sudut pandang menjaga kehormatan dan menjaga marwah kinerja lembaga dewan, serta penerapan  PP 12 Tahun 2018 dan penjelasan BK Badung terkait  wujud apa yang telah dilakukan atau  ada penghargaan kusus terhadap DPRD di Badung,” paparnya. Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana mengatakan,  lembaga BK bukanlah lembaga eksekutor , namun BK lebih daripada bingkai keluarga besar di DPRD itu sendiri.  “Mekanisme kerja kami jika ada permasalahan adalah surat masuk dulu kelembaga DPRD Badung melalui Sekertariat dewan dan ditembuskan kepimpinan, lalu  baru kita bisa bahas di lembaga BK.  Jadi sekalai lagi kami katakan lembaga dewan bukanlah lembaga eksekutor , namun  lembaga untuk mengkomunikasikan agar masalah dilembaga dewan ini bisa diselesaikan sesuai dengan tatib yang kita miliki,” ungkapnya.Sementara Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta mengatakan, terkait dengan mekanisme pembuatan perda, hampir sama dengan daerah lain. “Disini kami tidak menggurui tapi sama-sama sharing ilmu terhadap perda ini.  Kami memiliki tim ahli untuk penggodogan perda-perda yang diajukan eksekutif , mengingat Bapemperda adalah dapurnya lembaga dewan harus ada tim yang ahli dibidang hukum untuk menggodok perda-perda yang kita buat bersama,” terangnya.Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahun 2018 Bapemperda DPRD Badung merancang sebanyak 17 perda dan itu sudah termasuk perda inisiatif dewan. “Jika lembaga Bapemperda ini tak jalan maka, revisi aturan atau pembuatan aturan di Badung akan macet. Jadi lembanga ini sangat penting dalam jalan pemerintahan,” ujarnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.