
balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mendem pedagingan di Pura Dalem, Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Petang, Selasa (12/8). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Karya Mepedudusan, Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, dan Walik Sumpah Utama Menyama Raja.
Upacara ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Badung, Made Sunarta serta Anggota DPRD Badung, antara lain Bima Nata, Nyoman Satria, Nyoman Gede Wiradana, Gede Budiyoga, dan Made Ponda Wirawan.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi atas terselenggaranya upacara di Pura Dalem, Desa Adat Semanik. Kehadiran pemerintah daerah dalam proses pembangunan pura dinilai mampu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan alam dan pelestarian budaya Bali.
"Ya tentu sebagai Dewan, kami sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat ya. Memang kewajiban kita sebagai umat Hindu dalam melaksanakan niatnya itu harus tulus ikhlas. Memang di sebuah desa itu harus ada minimal kahyangan tiga sebagai keseimbangan keharmonisan alam," ujarnya.
Bendesa Adat Semanik, I Gusti Lanang Umbara, menjelaskan bahwa upacara ini memiliki makna spiritual yang sangat tinggi. "Merupakan dasar bakti kita representasikan dalam yadnya, ini yadnya paling tinggi tingkatannya minimal dilaksanakan 35 tahun sekali. Sarana dan prasarana yang digunakan adalah wewalungan atau binatang yang digunakan dalam upakara, seperti kebo, kambing, anjing belang bungkem, bebek, dan lainnya selain sarana prasarana banten," jelasnya.
Lanang Umbara yang juga Anggota DPRD Badung menambahkan, upacara ini juga berkaitan dengan pemugaran bangunan Pura Dalem serta penataan Pura Prajapati Desa Semanik. "Upacara awal telah dilakukan melaspas, mendem pedagingan. Kita di Desa Adat Semanik sudah lebih dari 35 tahun baru sekarang melaksanakan upakara sebesar ini hingga menjadi rangkaian dari tawur," imbuhnya.