Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPD Partai Nasdem Karangasem IGA Mas Sumatri Pimpin Pendaftaran Bacaleg ke KPU Karangasem

Bali Tribune/ SERAHKAN - Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana serahkan berita acara penerimaan berkas Bacaleg Partai Nasden diterima oleh Ketua DPD Nasdem Karangasem IGA Mas Sumatri.



balitribune.co.id | Amlapura - Pada hari kesebelas masa pendaftaran Bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Karangasem, Partai Nasdem Karangasem, Kamis (11/5/2023) mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Karangasem.

Belasan iringan kendaraan rombongan dari Partai Nasdem yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Nasdem Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Sekretaris DPD Nasdem I Made Juita, Pengurus Nasdem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, beserta seluruh Bacaleg yang akan tarung pada Pemilu Serentak nasional 14 Februari 2024 mendatang, tiba di KPU Karangasem, dan langsung siterima di ruang khusus penerimaan pendaftaran Bacaleg oleh Komisioner KPU dan tim Admin serta Operator.

Berkas pendaftaran diserahkan oleh Ketua DPD Nasdem Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri yang juga Bacaleg DPRD Provinsi Bali dari Partai Nasdem, dan diterima oleh Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan dan dipadukan dengan data yang diunggah di Aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon). Satu persatu berkas pendaftaran Bacaleg Nasdem diperiksa dengan seksama oleh Admin dan Operator sebelum akhirnya seluruh berkas diterima oleh sistim di Aplikasi Silon dan dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem untuk dibuatkan  berita acara.

I Gusti Ayu Mas Sumatri kepada awak media menyampaikan, pihaknya mengaku lega lantaran seluruh berkas pencalonan Bacaleg DPRD Karangasem dari Partai Nasdem diterima oleh sistim di Aplikasi Silon dan dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem. “Seluruh berkas Bacaleg kami di Partai Nasdem Karangasem dinyatakan lengkap! Kami mengajukan sebanyak 45 Bacaleg diseluruh Dapil sesuai dengan jumlah kuota kursi di masing-masing Dapil,” tegas Mas Sumatri didampingi Sekretaris DPD Nasdem Karangasem, I Made Juita.

Untuk Pemilu serentak Nasional Feruari 2024 mendatang, pihaknya menargetkan 12 kursi di DPRD Karangasem, melihat semangat tarung Bacalegnya, pihaknyaa optimis target tersebut bisa diraih. “Untuk Incumben saat ini seluruhnya kembali maju sebagai Bacaleg DPRD Karangasem, karena merka masih dibutuhkan di kabupaten,” sebutnya.

Lanjut setelah pengajuan Bacaleg ke KPU Karangasem, pihaknya bersama seluruh Bacaleg DPRD Kabupaten maupun  DPRD Provinsi sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk sosialisasi ke masyarakat disamping mengikuti segala tahapan yang ada sesuai dengan aturan.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.