Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ngurah Arya usai merumuskan kesepakatan bersama dalam sebuah agenda retreat (pembekalan) kebangsaan yang mempertemukan perwakilan legislatif daerah se Indonesia dengan sejumlah instansi pemerintah pusat, belum lama ini di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. "Kesepakatan utamanya adalah merekomendasikan pencabutan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk yang mengatur tentang keuangan DPRD. Tujuannya agar kita selaras dengan pusat, yakni merujuk pada Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," ungkap Ketut Ngurah Arya, Rabu (22/4/2026).

Ngurah Arya menjelaskan, penyelarasan regulasi ini sangat penting agar fungsi dan tugas pokok DPRD yang meliputi fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Menurutnya, realita di lapangan saat ini menunjukkan adanya ketimpangan kewenangan. 

Ia menyoroti sistem pemerintahan daerah di mana DPRD kerap kali ditinggalkan dalam proses perencanaan pembangunan, namun dipaksa untuk memberikan persetujuan pada tahap akhir. "Hari ini kita diberikan kewenangan pengawasan, tetapi nyatanya kita tidak mampu mengawasi sebagian dari jalannya pembangunan. Sering kali program pemerintah pusat dan daerah tidak linier. Terkadang dalam kebijakan pemerintah daerah, kita (DPRD) tidak pernah diikutsertakan atau dilibatkan sejak tahap perencanaan, tahu-tahu hanya pada saat minta persetujuan saja," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkap keluhan dan kesepakatan tersebut telah disuarakan langsung di hadapan kementerian terkait yang hadir dalam agenda tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selanjutnya, usulan ini akan diproses oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai pihak yang akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

"Kesepakatan dari kami para peserta retreat ini disampaikan langsung kepada kementerian yang hadir. Nanti Lemhannas yang akan merekomendasikan ini. Ini adalah rangkuman pemikiran dari seluruh peserta mulai dari kelas A sampai kelas E, yang secara khusus membahas tentang fungsi, tugas, kewenangan, dan keuangan DPRD ke depannya," tandas Ngurah Arya. 

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.