Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Sangat Mendukung Rasionalisasi Anggaran Dewan Untuk Penanganan Covid-19

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana (kedua dari kanan) saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19

balitribune.co.id | Amlapura - Penanganan pandemi Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat yang difokuskan pada 3 bidang, yakni Bidang Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) tentu memerlukan anggaran yang cukup besar di masing-masing daerah.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Rabu (29/4/) kemarin menyatakan, jika pihaknya di lembaga DPRD pada intinya setuju penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan dan sepanjang peruntukannya tepat sasaran. “Dan kami harapkan pihak eksekutif serius menangani penyebaran Covid-19 ini, mengingat masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif transmisi lokal,” ujarnya.

Dalam rangka penanganan Covid-19, pihaknya telah beberapa kali mengundang TAPD Pemkab Karangasem untuk mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penganggaran Covid-19, “Terakhir sesuai surat undangan yang telah kami kirim ke eksekutif untuk rapat pada tanggal 28 April 2020, tetapi justru pihak eksekutif sendiri yang tidak hadir,” lontarnya.

Alasan pihaknya mengundang pihak eksekutif khususnya tim TAPD, karena pihaknya membaca di media jika Bupati telah menganggarkan Rp. 86,7 M untuk penanganan Covid-19. Rapat pertama dengan TAPD  disampaikan eksekutif kepada anggota dewan jika jumlah anggarannya menjadi Rp. 36 M, lalu saat rapat kedua berkurang lagi menjadi hanya tersisa Rp. 12 M. “Saya mempertanyakan konsistensi eksekutif dalam merancang anggaran penanganan Covid-19. Kemanakah anggaran Rp. 86,7 M tersebut,” selidiknya.

“Jangankan belanja perjalanan dinas yang merupakan anggaran tidak wajib, gaji pun dipangkas saya siap. Namun saya pun berharap unsur pimpinan eksekutif di Karangasem juga berani melakukan hal yang sama,” selorohnya. Bahkan menurutnya anggaran aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD pun telah lebih dulu di nolkan oleh eksekutif. “Untuk itu perlu koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga eksekutif dan legislatif, “ pungkasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.