Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Sangat Mendukung Rasionalisasi Anggaran Dewan Untuk Penanganan Covid-19

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana (kedua dari kanan) saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19

balitribune.co.id | Amlapura - Penanganan pandemi Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat yang difokuskan pada 3 bidang, yakni Bidang Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) tentu memerlukan anggaran yang cukup besar di masing-masing daerah.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Rabu (29/4/) kemarin menyatakan, jika pihaknya di lembaga DPRD pada intinya setuju penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan dan sepanjang peruntukannya tepat sasaran. “Dan kami harapkan pihak eksekutif serius menangani penyebaran Covid-19 ini, mengingat masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif transmisi lokal,” ujarnya.

Dalam rangka penanganan Covid-19, pihaknya telah beberapa kali mengundang TAPD Pemkab Karangasem untuk mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penganggaran Covid-19, “Terakhir sesuai surat undangan yang telah kami kirim ke eksekutif untuk rapat pada tanggal 28 April 2020, tetapi justru pihak eksekutif sendiri yang tidak hadir,” lontarnya.

Alasan pihaknya mengundang pihak eksekutif khususnya tim TAPD, karena pihaknya membaca di media jika Bupati telah menganggarkan Rp. 86,7 M untuk penanganan Covid-19. Rapat pertama dengan TAPD  disampaikan eksekutif kepada anggota dewan jika jumlah anggarannya menjadi Rp. 36 M, lalu saat rapat kedua berkurang lagi menjadi hanya tersisa Rp. 12 M. “Saya mempertanyakan konsistensi eksekutif dalam merancang anggaran penanganan Covid-19. Kemanakah anggaran Rp. 86,7 M tersebut,” selidiknya.

“Jangankan belanja perjalanan dinas yang merupakan anggaran tidak wajib, gaji pun dipangkas saya siap. Namun saya pun berharap unsur pimpinan eksekutif di Karangasem juga berani melakukan hal yang sama,” selorohnya. Bahkan menurutnya anggaran aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD pun telah lebih dulu di nolkan oleh eksekutif. “Untuk itu perlu koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga eksekutif dan legislatif, “ pungkasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.