Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Forum Perbekel Bali Tolak Ajakan People Power

Bali Tribune/Agung Jero Gede Pawana.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Forum Perbekel Bali yang juga Ketua Pasebaya Agung Jero Gede Pawana mengajak masyarakat khususnya Karangasem untuk menolak ajakan peple power atau ajakan pengerahan massa yang bertujuan mendeligitimasi proses Pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umun (KPU) sehingga tidak dipercaya masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Jero Gede Pawana, ketika ditemui di rumahnya, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Kamis (17/5).

Jero Gede menyatakan, segala bentuk ajakan gerakan people power bertentangan dengan konstitusi UUD 45 dan Pancasila, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan yang selama ini dibina dengan baik.

“Mari kita jaga dan hormati apa yang menjadi hasil Pemilu dan kami menolak tegas ajakan people power yang dilakukan oknum tertentu. Kami mengajak masyarakat untuk dapat menerima dan tetap mendukung hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU yang sudah berlangsung sangat transparan, jujur dan adil,” ujarnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang sudah melaksanakan tugasnya mengamankan jalannya proses Pemilu 2019 yang aman, damai dan lancar. Tidak luput juga, apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada masyarakat Bali, khususnya Karangasem yang juga turut mengawal, menjaga keamanan, ketenteraman dan kedamaian sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita hormati dan terima hasil pemilu sebagai kemenangan rakyat Indonesia. Rakyat sudah menentukan pilihannya, mari kita hargai bersama selanjutnya jalin kembali persaudaraan, persatuan dan kesatuan untuk membangun Indonesia khususnya Bali dan Karangasem menjadi lebih baik, harapnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.