Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut  Suastika Jadi Ketua DPRD Sementara

Bali Tribune / Ketua sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Pileg 2024, PDIP Bangli meraih 20 kursi. Dengan raihan  tersebut praktis untuk posisi Ketua DPRD diperoleh PDIP. Ketut Suastika dipilih untuk mengisi posisi Ketua DPRD sementara. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD diperoleh Partai Golkar dengan raihan 5 kursi.

Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin mengatakan, untuk pimpinan sementara meliputi Ketua dan Wakil Ketua Sementara. Mereka adalah partai politik yang meraih suara terbanyak.

"Ini diatur dalam UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ungkapnya, Rabu (7/8).

Untuk posisi Ketua sementara adalah Ketut Suastika dan Wakil Ketua sementara adalah Nyoman Budiada. 

Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengakui jika dirinya ditunjuk sebagai Ketua sementara. Nantinya akan turun rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk posisi Ketua DPRD difinitif.

"Untuk posisi Ketua definitif berdasarkan rekomendasi dari ketua umum," kata politisi PDI-P asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.

Kata Ketut Suastika, untuk tugas ketua sementara yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. 

Ditarik kebelakang, sosok Ketut Suastika merupakan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024. Di struktur partai, mantan Perbekel Peninjoan ini duduk sebagai Bendaraha DPC PDIP Bangli.

wartawan
SAM
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.