Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuangan KSP PAS Bermasalah, Pengembalian Dana Nasabah Belum Jelas

Bali Tribune/ NGELURUG - Karyawan ngelurug Ketua KSP PAS I Gusti Putu Sugita untuk meminta pertanggungjawaban pihak koperasi terhadap dana nasabah dan pinjaman di Bank.
balitribune.co.id | Negara - Puluhan warga Jembrana yang menjadi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera (PAS) protes. Hingga kini nasib tabungan mereka  belum jelas pengembaliannya oleh pihak koperasi. Bahkan sejumlah karyawan harus mencari pinjaman pribadi di bank untuk mencicil pengembalian tabungan nasabahnya. Sedangkan koperasi tersebut sejak beberapa tahun tidak melaksanakan RAT.
 
Puluhan nasabah KSP Pariartha Sejahtera kini mempertanyakan nasib tabungan mereka. Uang yang ditabungkan di koperasi yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana tersebut, hingga kini belum ada kejelasan kapan dikembalikan oleh pihak koperasi. Bahkan pembayaran pencairan tabungan nasabah tersebut sudah lewat masa jatuh tempo. Meraka seharusnya sudah bisa menarik tabungan tahunan tersebut pada tahun 2019. Namun hingga kini belum ada upaya pencairan dari pihak koperasi.
 
Salah seorang nasabah KSP Pariartha Sejahtera, I Kadek Surya Cita (22), warga Banjar Jati, Desa Baluk, Kecamatan Negara kini mengeluhkan sulitnya pencairan tabungannya yang nilainya hanya Rp 700 ribu. Seharusnya jatuh tempo penarikan tabungan harian tersebut pada Agustus 2019. Sedangkan tabungan tersebut sangat dibutuhkannya untuk membiayai studynya di semester akhir kuliahnya, “Saya nabung karena niat untuk keperluan kuliah, kebetulan kenal dengan karyawan yang mungut, tapi belum jelas kapan akan dicairkan,” ujar mahasiswa ini.
 
Bahkan salah seorang nasabah adalah lansia, Ni Nyoman Wendi (75) asal Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng, Negara, hingga kini tabungannya di Koperasi Pariartha Sejahtera mencapai Rp 2.320.000,00 belum bisa dicairkan. Seharusnya tabungan tersebut untuk bekal hari tua dan tambahan modal berjualan kecil-kecilan di warungnya. “Saya tiap hari menabung dari hasil jualan di warung, seharusnya sudah bisa ditarik Agustur 2019, tapi sampai sekarang juga belum jelas pencairannya. Maunya pakai tambahan dagangan” ungkapnya.
 
Sedangkan sejumlah nasabah meragukan surat pernyataan dari Pengurus KSP Pariartha Sejahtera. Selain pernyataan ditandatangani hanya oleh Ketua Koperasi, I Gusti Putu Sugita, sedangkan sekretaris dan bendahara maupun anggota pengurus koperasi justru tidak ikut tanda tangan. Sementara beberapa karyawan (kolektor) kini terpaksa mencari pinjaman secara pribadi di bank hingga puluhan juta rupiah untuk mencicil pengembalian dana nasabah. Sedangkan hingga kini belum ada kejelasan kepastian waktu pembayaran dari pihak koperasi.
 
Ketua Koperasi I Gusti Putu Sugita saat dilurug oleh karyawan dan nasabah, Senin (20/1), mengaku tabungan nasabah belum bisa sepenuhnya dikembalikan lantaran pembayaran pinjaman nasabah macet. “Total tabungan per Juli 2019 Rp 126.755.000 dan jumlah tagihan macet Rp 202.306.000,” ujarnya. Ia mengakui persolan keungan koperasi sudah terjadi sejak akhir 2018 namun pemungutan tabungan dihentikan pada tahun 2019, sedangkan koperasi sudah tidak RAT sejak 2017 namun masih tetap melakukan pemungutan tabungan.
 
Lantaran tuntutan salah seorang karyawan terkait kepastian pengembalian dana nasabah dan tanggungjawab ketua koperasi terhadap pinjaman pribadi di Bank yang digunakan mencicil tabungan nasabah belum diberikan kepastian waktu pembayaran, akhirnya ketua koperasi disuruh membuat pernyataan untuk bertemu kembali dengan pihak karyawan, Selasa (21/1) hari ini. “Kami minta tanggungjawab dari koperasi, karena karyawan yang disuruh cari pinjaman untuk mengembalikan tabungan nasabah,” ujar seorangan kolektor Senin kemarin. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.