Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kibarkan Merah Putih dengan Berjalan Kaki di Atas Tali di Klingking Beach

Bali Tribune/ DI TEBING - Kibarkan bendera merah putih di tebing Klingking Beach Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertempat di Obyek wisata Klingking Beach Desa Bunga Mekar Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung berlangsung  kegiatan Higline (Memanjat dan Hammocking ). Selain melakukan berjalan di atas tali juga dilaksanakan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih pada saat berjalan diatas tali, sekaligus untuk memperkenalkan Tempat Destinasi Wisata di Pulau Nusa Penida. Rabu, (17/8/2022).

"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun 2022 ini, tepatnya di Obyek wisata Klingking Beach Desa Bunga Mekar Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung. Demi menanamkan rasa nasionalisme kepada generasi muda, dan memperkenalkan Obyek Wisata Klingking Beach sebagai objek wisata di Pulau Nusa Penida yang tak kalah menariknya," ujar Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Redastra,S.H.,M.H.,

Ia juga mengatakan pengibaran bendera merah putih dengan berjalan kaki di atas tali dilaksanakan dari Highline athlete di Obyek wisata Klingking Beach adalah ungkapan bukti cinta kepada negara Indonesia. "Kami dari Polsek Nusa Penida melakukan pengamanan di tempat acara pengibaran bendera Merah Putih berlangsung dengan membentangkan tali sepanjang 100 meter di atas laut Obyek wisata Klingking Beach," terangnya.

Kapolsek Nusa Penida juga menjelaskan bahwa kegiatan pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di obyek wisata tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. "Pengibaran bendera di obyek wisata Klingking Beach Desa Bunga Mekar Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung ini, dalam moment bersejarah," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.