Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KIP Bali Laporkan Hasil Monev di Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ TERIMA KKIP - Bupati Suwirta menerima KIP Bali di ruang kerjanya.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klungkung, I Wayan Parna menerima Audiensi Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (7/3/2022).

Rombongan KIP Bali yang dipimpin Ketua Komisi I Made Agus Wirajaya bersama Wakil dan anggotanya menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi badan publik di Kabupaten Klungkung. Monev keterbukaan informasi badan publik merupakan program tahunan KIP Bali sebagai ukuran implementasi keterbukaan informasi sesuai amanah Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Adapun indikator penilaian monev KIP yakni pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.

Bupati Suwirta dalam arahanya meminta Dinas Kominfo untuk terus meningkatkan dan dipertahankan lagi dengan usaha-usaha yang keras baik dari tingkat badan publik kabupaten hingga pemerintah desa. ”Tingkatkan dan pertahankan usaha-usaha yang keras baik dari tingkat badan publik kabupaten hingga pemerintah desa. Apa yang menjadi tujuan harapan dalam keterbukaan informasi publik bisa berjalan optimal dan diserap langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Suwirta mengingatkan Kadisinfokom Klungkung.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk lebih sirus menangani keterbukaan informasi badan publik di Klungkung dan kedepan dapat terjalin kerjasama yang baik antara Komisi Informasi Provinsi Bali dengan Pemkab Klungkung.

wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.