Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh LPD Tanggahan Peken, Belum Berencana Gandeng Penegak Hukum Selesaikan Kredit Macet

kredit
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Pengurus LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, belum ada rencana untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah kredit macet yang besarannya berkisar Rp 6,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPD tanggahan Peken I Wayan Sudarma, Minggu (25/3). Kata I Wayan Sudarma, untuk penyelesaiannya masih ditempuh melalui mekanisme adat. “LPD di bawah naungan adat, maka ketika ada permasalahan muncul kita tempuh melalui mekanisme adat. Maka belum ada rencana seperti itu, karena kami masih selesaikan bersama adat. Sementara ini belum ada, mungkin nanti kami akan sampaikan dulu di adat,” terangnya.

Papar I Wayan Sudarma, adapun kebijakan yang dilakukan saat ini yakni menyurati para peminjam yang menunggak pembayaran kredit. Pengurus LPD berupaya melakukan tindakan tegas, agar para peminjam memenuhi kewajibannya. Surat yang diberikan tersebut berupa surat panggilan, para peminjam kredit agar datang ke kantor LPD untuk mengkomunikasikan kredit yang macet tersebut.  “Kami upayakan untuk melakukan panggilan. Bila surat yang pertama tidak direspon, maka akan kami surati kembali,” jelasnya seraya menambahkan jia sampai tiga kali suarat panggilan  juga tidak diidahkan maka akan diambil tindakan tegas.

Disinggung kenapa baru melakukan panggilan, sedangkan tunggakan sudah bertahun-tahun, Wayan Sudarma mengatakan, sebelumnya pihaknya lebih banyak melakukan penjajakan dan pendekatan. “Petugas kami sudah melakukan penjajakan, didatangi langsung, namun yang bersangkutan tidak ada, berulang kali seperti itu, petugas akhirnya enggan mendatangi kembali. Dan sekarang kami sudah resmi bersurat, kami harap mereka yang masih memiliki kewajiban agar bisa membayarnya,” harapanya.

Sementara Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, saat dikonfirmasi terkait kondisi LPD Tanggahan Peken, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut. “Belum bisa kami jelaskan secara detail, untuk data ada di kantor,” ungkapnya via WhatsApp.

Disampaikan bila pemerintah selama ini sebatas melakukan pembinaan, sementara yang berkaitan dengan teknis laporan keuangan ada diranah Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD),” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.