Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pungutan, Penggiat Pariwisata Nusa Penida Mengadu ke Polsek

Bali Tribune / MENGADU - HPPNP mengadu ke Polsek Nusa Penida
balitribune.co.id | SemarapuraSeiring dengan ditetapkannya peraturan daerah No 5 Tahun 2018 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga dimana pungutan resmi dari Pemda Klungkung mulai diberlakukan per April 2022. Namun dilapangan masih ditemukan adanya pungutan lain diluar ketentuan saat masuk ke salah satu objek wisata. 
 
Terkait pungutan ganda ini, mendapat respon ketua Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida ( HPPNP) I Putu Sukawidana, Rabu (6/4). 
 
"Ini sudah pungutan ganda, satu sisi resmi satu sisi lagi pungutan liar yang justru menimbulkan polemik dan stigma negatif pariwisata Nusa Penida," ujarnya.
 
Untuk itu, HPPNP melakukan komunikasi dengan camat Nusa Penida, dinas Pariwisata dan juga mendatangi pihak Polsek Nusa Penida. 
 
"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah preventif agar pungutan ganda yang terjadi saat ini sesegera mungkin dapat diambil tindakan," katanya usai audensi dengan Kapolsek Nusa Penida.
 
Sementara Dewan pengawas HPPNP, Pande Bagus Gde Guna Sesana mengatakan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menjadi bahan publik yang akan membias dan menimbulkan kekisruhan khususnya bagi para pelaku pariwisata di Nusa Penida.
 
“Kami tidak mau dibawah dibenturkan, tolong pemerintah segera bersikap, dan jalankan aturan pungutan itu dengan baik, kata Bupati Pungutan satu pintu hanya Rp 25 ribu siasanya tidak ada, dan ini dilapangan masih terjadi,” kritiknya.
 
Pengaduan HPPNP ini diterima kapolsek dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan camat dan pemkab untuk selanjutnya diambil tindakan sehingga stigma negatif citra pariwisata Nusa Penida kembali kondusif. 
 
"Kami bisa saja mengambil tindakan tegas terkait pungutan liar ini, sekarang pun bisa, tapi untuk menjaga kondusifitas kami harus bergerak bersinergi dengan pemerintah," kata Kapolsek Nusa Penida kompol I Gede Redastra, seraya memastikan itu bukan melapor hanya berkoordinasi kilahnya.
 
Pihaknya akan berkoordinasi secepat mungkin, apakah nanti melalui pendekatan persuasif atau langsung ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. 
 
Dalam pertemuan ini hadir perwakilan HPPNP, Kapolsek Nusa Penida dan Wadanramil 1610-04/Nusa Penida Kapten Inf I Made Purwadi.
wartawan
SUG

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.