Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Tanah Yeh Sumbul Temui Titik Terang

sertifikat
LOKASI - Dewan bersama instansi terkait turun langsung mengecek lokasi tanah di pinggir pantai Yeh Sumbul, Mendoyo Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Pengaduan warga Desa Yeh Sumbul, Mendoyo terkait persoalan pensertifikatan tanah di pinggir pantai, rupanya terus dikawal pihak legislatif Jembrana. Setelah beberapa waktu lalu menerima belasan warga yang mengadu dan sempat menggelar mediasi antara warga dengan perangkat desa setempat, Rabu (18/4), DPRD Jembrana turun ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi tanah yang diklaim sebagai hak milik oleh belasan warga setempat.

Kedatangan rombongan dewan dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jembrana, I Made Sujana dan instansi terkait, memang sudah ditunggu puluhan warga beserta perangkat dan tokoh desa setempat.

Saat dewan meninjau lokasi, warga sempat beradu argumen terkait kepemilikan tanah yang diakui sebagai warisan tersebut. Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa didampingi sejumlah anggotanya, Ni Made Sri Sutarmi, Ida Bagus Susrama, Hariono dan Dewa Wiratnadi menyatakan persoalan tanah di pinggir pantai tersebut harus terlebih dahulu dilihat dan dibedakan antara tanah yang statusnya hak milik dengan tanah yang berstatus tanah negara (TN).

Setelah melihat dokumen yang disampaikan warga, dewan mengakui masih campur aduk. “Ada yang sudah memiliki bukti, ada yang belum,  untuk itu harus ada ketegasan, sehingga kami turun  bersama  BPN ke lapangan. Semua itu, harus  dibuktikan  mana hak  milik dan bukan sehingga ketika kelar secara hukum dan sudah menjadi sertifikat tidak menimbul masalah lagi,” kata Sugiasa.

Pihaknya meminta Perbekel Yeh Sumbul, Komang Dentra agar memberikan rekomendasi bagi masyarakat yang telah memiliki  tanda bukti kepemilikan seperti berupa pipil untuk pengurusan sertifikat. Bahkan Sugiasa memberikan sinyal kepada warga setempat untuk memohon tanah negara yang ada di lokasi.

Dikatakannya, permohonan tanah yang belum berpemilik tersebut tidak boleh diajukan oleh perorangan melainkan agar dimohon oleh desa untuk kesejahteraan masyarakat. “Silakan nanti masyarakat Yeh Sumbul mau menggarap untuk berdagang,  tempat usaha atau pariwisata, silakan sepanjang tidak orang per orang,” tegasnya.

Perbekel Yeh Sumbul, Komang Dentra menyatakan pihaknya sudah menerbitkan puluhan surat permohonan Nomor Objek Pajak (NOP) dan permohonan penerbitan SPPT yang sempat dimohon puluhan warganya agar bisa diproses Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, dan saat ini masih tersisa belasan orang.

“Dari 30 orang yang memohon, sekarang masih tersisa 12 orang. Permohonannya sudah masuk BPKAD sekitar  29 Maret lalu dengan luasan tanah yang dimohon bervariatif mulai dari 3 hingga 7 are, yang lokusnya di selatan jalan persubakan menuju TPI Yehsumbul, yang berbatasan dengan samudera,” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.