Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KK Miskin Tidak Mampu Bayar Rastra

Beras rastra
MENUMPUK - Beras rastra hingga kini masih banyak yang menumpuk dan mengendap dikantor lurah dan perbekel lantaran tidak sanggup dibayar oleh penerimanya.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat mengalami keterlambatan droping ke masing-masing desa hingga empat bulan pada awal tahun, rastra (beras sejahtera) yang telah tersalurkan bertahap sejak beberapa bulan lalu kini banyak yang belum terealisasi.

Bahkan hingga kini di sejumlah kantor lurah dan perbekel Jembrana beras yang sebelumnya dikenal dengan nama raskin (beras miskin) itu masih tampak menumpuk karena para keluarga peneriman manfaat (KPM) yang sebelumnya disebut sebagai rumah tangga sasaran (RTS) sangat sedikik yang mengambilnya.

Seperti yang dijumpai di Kantor Perbekel Mendoyo Dangin Tukad, Mendoyo. Puluhan karung yang disalurkan oleh Perum Bulog tersebut masih menumpuk disalah satu pojokan kantor perbekel setempat. Dari informasi yang diperoleh dari perangkat desa setempat, Senin (17/7), diketahui puluhan karung beras ratra yang masing-masing isinya 15 kg per karungnya itu belum terealisasinya lantaran warga miskin yang berhak membelinya dengan harga Rp 1.600 perkilogramnya itu hingga kini belum mampu ditebus. Para KPM setiap bulannya berhak membeli rastra tersebut sebanyak 16 kg.

Perbekel Mendoyo Dangin Tukad, Gusti Agung Kade Bambang Sumitra dikonfirmasi Senin kemarin membenarkan masih menumpuknya rastra dikantornya tersebut bahkan hingga mencapai beberapa kwintal. Menurutnya warga yang berhak menerima satra tersebut belum bisa membayar jatahnya sehingga beras Bulog itu belum bisa diambil. Ia mengaku perangkat desa setempat telah berusaha jemput bola menjajagi para penerima yang belum mengabil jatah ratranya tersebut. “Tidak hanya terkendala pada penyalurannya, kami didesa juga harus harus membayar cash di Bulog setiap bulannya Rp 24 ribu per karungnya,” keluhnya.

Ia mengungkapkan sebelumnya realisasi raskin pada tahun lalu cukup lancar namun menurutnya karena droping dari Bulog sempat mengalami keterlambatan hingga lebih dari empat bulan dari Januari sehingga warga kini tidak mampu untuk  membayar semua jatah beras satra yang harus dibeli tersebut. "Ada warga kami sampai 3 bulan atau dari bulan April belum mampu membayar berasnya dan katanya menunggu punya uang" uangkapnya. Kini didesanya terdapat 79 KPM dan kini yang belum diambil dan menumpuk mencapai puluhan kampil. Jika sebelumnya penyalurannya sempat dilakukan dimasing-maqsing banjar namun menyikapi adanya beberapa kendala tersebut, ia mengaku pihak perangkat desa setempat melakukan kebijakan titik penyaluran di kantor perbekel.

Perangkat desa setempat juga dikatakannya kini masih mencari solusi agar beras tersebut tidak menumpuk di kantor desa. Karena jika beras itu dibiarkan terlalu lama menumpuk di kantor perbekel, kualitas beras akan menurun sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Pihaknya memastikan apabila beras yang menumpuk dan belum sanggup diambil oleh para penerimanya itu kualitasnya rusak karena terlalu lama mengendap, pihaknya akan melaporkannya ke pihak Bulog, "Ya biasanya kalau Bulog jika dikomplin kalau tidak sesuai standar akan diganti," tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.