Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KK Miskin Tidak Mampu Bayar Rastra

Beras rastra
MENUMPUK - Beras rastra hingga kini masih banyak yang menumpuk dan mengendap dikantor lurah dan perbekel lantaran tidak sanggup dibayar oleh penerimanya.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat mengalami keterlambatan droping ke masing-masing desa hingga empat bulan pada awal tahun, rastra (beras sejahtera) yang telah tersalurkan bertahap sejak beberapa bulan lalu kini banyak yang belum terealisasi.

Bahkan hingga kini di sejumlah kantor lurah dan perbekel Jembrana beras yang sebelumnya dikenal dengan nama raskin (beras miskin) itu masih tampak menumpuk karena para keluarga peneriman manfaat (KPM) yang sebelumnya disebut sebagai rumah tangga sasaran (RTS) sangat sedikik yang mengambilnya.

Seperti yang dijumpai di Kantor Perbekel Mendoyo Dangin Tukad, Mendoyo. Puluhan karung yang disalurkan oleh Perum Bulog tersebut masih menumpuk disalah satu pojokan kantor perbekel setempat. Dari informasi yang diperoleh dari perangkat desa setempat, Senin (17/7), diketahui puluhan karung beras ratra yang masing-masing isinya 15 kg per karungnya itu belum terealisasinya lantaran warga miskin yang berhak membelinya dengan harga Rp 1.600 perkilogramnya itu hingga kini belum mampu ditebus. Para KPM setiap bulannya berhak membeli rastra tersebut sebanyak 16 kg.

Perbekel Mendoyo Dangin Tukad, Gusti Agung Kade Bambang Sumitra dikonfirmasi Senin kemarin membenarkan masih menumpuknya rastra dikantornya tersebut bahkan hingga mencapai beberapa kwintal. Menurutnya warga yang berhak menerima satra tersebut belum bisa membayar jatahnya sehingga beras Bulog itu belum bisa diambil. Ia mengaku perangkat desa setempat telah berusaha jemput bola menjajagi para penerima yang belum mengabil jatah ratranya tersebut. “Tidak hanya terkendala pada penyalurannya, kami didesa juga harus harus membayar cash di Bulog setiap bulannya Rp 24 ribu per karungnya,” keluhnya.

Ia mengungkapkan sebelumnya realisasi raskin pada tahun lalu cukup lancar namun menurutnya karena droping dari Bulog sempat mengalami keterlambatan hingga lebih dari empat bulan dari Januari sehingga warga kini tidak mampu untuk  membayar semua jatah beras satra yang harus dibeli tersebut. "Ada warga kami sampai 3 bulan atau dari bulan April belum mampu membayar berasnya dan katanya menunggu punya uang" uangkapnya. Kini didesanya terdapat 79 KPM dan kini yang belum diambil dan menumpuk mencapai puluhan kampil. Jika sebelumnya penyalurannya sempat dilakukan dimasing-maqsing banjar namun menyikapi adanya beberapa kendala tersebut, ia mengaku pihak perangkat desa setempat melakukan kebijakan titik penyaluran di kantor perbekel.

Perangkat desa setempat juga dikatakannya kini masih mencari solusi agar beras tersebut tidak menumpuk di kantor desa. Karena jika beras itu dibiarkan terlalu lama menumpuk di kantor perbekel, kualitas beras akan menurun sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Pihaknya memastikan apabila beras yang menumpuk dan belum sanggup diambil oleh para penerimanya itu kualitasnya rusak karena terlalu lama mengendap, pihaknya akan melaporkannya ke pihak Bulog, "Ya biasanya kalau Bulog jika dikomplin kalau tidak sesuai standar akan diganti," tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.