Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKN PPM Unud Lakukan Penyuluhan dan Demontrasi Pembuatan Sabun Pepaya Organik

Bali Tribune / Mahasiswa KKN PPM UNUD Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Sumberkima, Gerokgak, Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Mahasiswa KKN PPM UNUD Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, Bali telah melaksanakan program kerja bidang peningkatan produksi. Kegiatan berupa penyuluhan dan demonstrasi pembuatan sabun organic berbahan dasar buah papaya. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (27/7) bertempat di Balai Desa Sumberkima. Peserta dalam penyuluhan ini adalah ibu-ibu PKK perwakilan setiap dusun di Desa Sumberkima yang berjumlah sebanyak 30 orang. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan nilai jual buah papaya selain untuk dikonsumsi dan menambah wawasan serta keterampilan peserta penyuluhan dalam alternatif pemanfaatan buah pepaya.

Buah papaya merupakan salah satu hasil perkebunan Desa Sumberkima. Para petani biasanya menjual hasil perkebunan mereka hanya untuk dikonsumsi. Pada saat panen raya, buah papaya dibiarkan membusuk di perkebunan dikarenakan hasil panen yang banyak dan melimpah, serta masa simpan buah yang singkat. Oleh sebab itu, diperluka suatu diversifikasi produk agar buah papaya memiliki masa simpan yang jauh lebih lama dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. 

Buah papaya memiliki banyak khasiat, tidak hanya baik bagi kesehatan tubuh, tetapi kandungan yang dimiliki juga bagus untuk kesehatan kulit. Buah papaya mengandung beberapa senyawa, seperti vitamin A, vitamin B, karotenoid, dan papain. Masing-masing senyawa tersebut memiliki fungsi sebagai Antiaging, Anti Sun Damage, Alpha Hidroxy Acid (AHA), dan Ecofoliating agent. Maka, buah papaya dapat diversifikasi menjadi suatu produk olahan, salah satunya sebagai bahan dasar pembuatan sabun organik. Ide kreatif dan inovatif ini pun mendapat keseriusan ibu-ibu PKK untuk mengikuti pelatihan dan akan memproduksi sabun papaya organik. Sabun yang diproduksi rencananya mulai ditawarkan ke hotel dan spa di sekitaran desa untuk mendukung program menuju Sumberkima desa wisata yang mandiri.

wartawan
ARW
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.