Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Usulkan Empat Warisan Budaya Dijadikan WBTB

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta ikuti Sidang Penetapan WBTB Tahun 2021 secara virtual.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klunglung I Nyoman Suwirta mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2021 secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Vikon, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (28/10/2021). Sidang ini digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ada empat Warisan Budaya yang diusulkan Kabupaten Klungkung Tahun 2021 ini, di antaranya Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Dewa Masraman dari Banjar Timrah, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Barong Nong – Nong Kling dari Dusun Suwelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan dan Caru Mejaga – Jaga dari Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kecamatan Klungkung. Sebelumnya dua Warisan Budaya Klungkung sudah lolos WBTB diantaranya Wayang Klasik Kamasan dan Tari Baris Jangkang , Nusa Penida.

Bupati Suwirta menyampaikan secara singkat, khusus untuk salah satu Warisan Budaya yang diusulkan yaitu Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida. Kain Tenun Cepuk, memang asli dari Nusa Penida. Dari dulu kain cepuk sudah ada, namun belakangan ini cenderung diplagiat sehingga seolah-olah mana kain cepuk yang asli atau tidak. “Jadi hal tersebutlah yang mendorong kami untuk menjadikan kain cepuk ini agar bisa dijadikan WBTB, sehingga kain cepuk ini disamping menjadi warisan kami di Klungkung juga nantinya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengatakan, Kabupaten Klungkung mengusulkan empat warisan budaya untuk dijadikan WBTB Tahun 2021. Keempat warisan budaya tersebut, diantaranya Tenun Cepuk dari sejarahnya secara singkat kerajinan kain tenun cepuk ini sebagai salah satu warisan budaya di Desa Tanglad, Nusa Penida telah diterima secara turun menurun dan termasuk jenis kain sacral.

Kedua Barong Nong – Nong Kling merupakan bentuk seni pertunjukan yang menggunakan media ungkap tari, music dan drama/teater. Ketiga Dewa Masraman adalah tradisi ritual keagamaan yang dibawa oleh para migran dari desa dat mereka yaitu Desa Tibrah Bugbug, Karangasem dan keempat Caru Mejaga – Jaga merupakan sebuah praktik tradisi keagamaan yang digelar sejak kehadiran para migran dari Desa Tohjiwa dari Kerajaan Karangasem pada tahun 1970, pasca Perang Karangasem – Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.