Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KM Gili Cat 2 yang Menewaskan Dua Wisatawan Asing Pernah Meledak di Lombok

kapal
MASTER - Bangkai Kapal Gili Cat 2 di Pelabuhan Padang Bai, pascameledak hinggamenewaskan 2 penumpang pada pekan kemarin.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca tragedi meledaknya kapal cepat KM Gili Cat yang mengangkut 34 orang penumpang warga negara asing, hingga menewaskan dua orang penumpang dan 14 orang sisanya mengalami luka berat, sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam tragedi yang menjadi sorotan dunia internasional itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (19/9), sampai saat ini tim dari Labfor Polda Bali masih melakukan penyelidikan setelah memeriksa bangkai kapal naas tersebut, di antaranya memeriksa para saksi dan barang bukti yang diamankan. Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan, kemarin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, yang meledak tersebut bukanlah tabung bahan bakar, karena ketiga tabung BBM yang berisi 1.5 ton BBM premium itu masih utuh saat kejadian.

“Yang meledak itu bukan tangki BBM, tetapi saluran pembuangan angin atau saluran pelepas tekan, nah di sana ditemukan adanya sambungan yang tidak bagus atau longgar,” tegas Kapolres.

Sambungan yang longgar itu diduga goyang sehingga timbul gas dari uap BBM dan terakumulasi dalam ruang di bawah dek kapal, dan begitu ada percikan bunga api terjadilah ledakan yang mirip seperti meriam gas. “Ini baru dugaan sementara, karena Tim Labfor masih bekerja,” sebut Kapolres.

Lantas kalau memang itu yang menjadi sumber ledakan, siapa yang akan bertanggungjawab? Menurutnya bisa ABK, Nakhoda atau pemilik kapal. Di satu sisi usia kapal itu memang sudah tua diproduksi pada tahun 2001 dan dipakai pada tahun 2010.

Dari hasil penyelidikan sementara juga diketahui jika ledakan terjadi sekitar satu meter dari buritan kapal selan juga ditemukan socket kabel sistim kelistrikan yang goyang nah ledakan yang terjadi itu persis berada diatas soket kabel yang longgar. “Kita kenakan pasal 359 dan 360 kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan luka berat,” lontarnya.

Kasus ini akan diselesaikan dalam waktu cepat namun dengan hati-hati. Ada informasi yang menyebutkan jika kapal cepat KM Gili Cat 2 ini pernah meledak di Lombok.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.