Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Terima Calon Bintara Prajurit Karier

Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos
Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos

BALI TRIBUNE - Untuk memenuhi kebutuhan organisasi, Kodam IX/Udayana memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat dalam meniti karier di bidang militer.

“Kodam IX/Udayana membuka pendidikan calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) untuk pulau terluar (puter)/perbatasan atau pedalaman dan Caba Reguler TNI AD Tahun 2017, bagi generasi muda yang berminat dapat mendaftarkan diri sampai tanggal 27 Agustus 2017,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (21/8).

Persyaratannya, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, usia minimum 17 tahun 9 bulan hingga maksimal 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka, pada 29 Septembr 2017 mendatang. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Persyaratan lain, laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dua tahun setelah selesai pendidikan pertama, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendidikan (IDP) selama sepuluh tahun,” jelas Kapendam.

Juga tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan,  meliputi administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, dan akademik.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website penerimaan prajurit: http://rekrutmen-tni.mil.id atau langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana Jl PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 161/Wira Sakti di Jl Cendana, Kupang, NTT, atau kantor Ajenrem 162/Wira Bhakti di Jl Malomba, Mataram, NTB. Dengan membawa KTP, fotocopy KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, ijazah, NEM/NUAN (asli), mulai dari SD, SLTP, dan SLTA, serta raport.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.