Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Terima Calon Bintara Prajurit Karier

Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos
Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos

BALI TRIBUNE - Untuk memenuhi kebutuhan organisasi, Kodam IX/Udayana memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat dalam meniti karier di bidang militer.

“Kodam IX/Udayana membuka pendidikan calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) untuk pulau terluar (puter)/perbatasan atau pedalaman dan Caba Reguler TNI AD Tahun 2017, bagi generasi muda yang berminat dapat mendaftarkan diri sampai tanggal 27 Agustus 2017,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (21/8).

Persyaratannya, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, usia minimum 17 tahun 9 bulan hingga maksimal 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka, pada 29 Septembr 2017 mendatang. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Persyaratan lain, laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dua tahun setelah selesai pendidikan pertama, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendidikan (IDP) selama sepuluh tahun,” jelas Kapendam.

Juga tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan,  meliputi administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, dan akademik.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website penerimaan prajurit: http://rekrutmen-tni.mil.id atau langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana Jl PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 161/Wira Sakti di Jl Cendana, Kupang, NTT, atau kantor Ajenrem 162/Wira Bhakti di Jl Malomba, Mataram, NTB. Dengan membawa KTP, fotocopy KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, ijazah, NEM/NUAN (asli), mulai dari SD, SLTP, dan SLTA, serta raport.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.