Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / HIBAH - Komisi I DPRD Badung saat menggelar pertemuan di Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung mengunjungi Desa Adat Seminyak, Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat tersebut. 

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Bima Nata didampingi Wakil Ketua Gusti Lanang Umbara dan Wayan Loka Astika, serta beberapa anggota seperti Made Rai Wirata, Wayan Sugita Putra, Putu Sika Adi Putra, Made Tomy Martana Putra, dan Wayan Puspa Negara. 

Kehadiran wakil rakyat disambut antusias oleh perwakilan Desa Adat Seminyak di Balai Banjar Seminyak, Jalan Raya Seminyak. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu untuk memberikan bantuan demi kepentingan masyarakat. 

"Pemerintah wajib mengulurkan tangan demi kebutuhan umum, terutama yang menyangkut fasilitas parkir dan kegiatan adat. Jika tidak, ke mana masyarakat akan memarkir kendaraan saat ada acara besar di Banjar Seminyak?" ujarnya.

Ketua Komisi I, Bima Nata menyatakan bahwa pihaknya setuju dengan permohonan hibah yang diajukan Desa Adat Seminyak. Bahkan, Ia akan selalu berada di barisan masyarakat guna memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Kami dari DPRD Badung memberikan persetujuan dan mempersilakan untuk melanjutkan proses administrasinya," katanya.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hibah hingga tuntas, memastikan Desa Adat Seminyak memperoleh kepastian hukum atas tanah yang sudah lama mereka manfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat.

Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara memaparkan bahwa tanah seluas 480 meter persegi tersebut saat ini berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak. Sebelumnya, telah ada perjanjian penggunaan tanah antara Desa Adat Seminyak dan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlaku dari 2019 hingga 2024. Hibah tanah diusulkan setelah masa perjanjian selesai.

"Proses ini dimulai dari permohonan surat ke Sekretaris Daerah yang kemudian direkomendasikan ke Bupati Badung. Setiap hibah tanah memerlukan persetujuan DPRD," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah rekomendasi DPRD turun, Bupati Badung akan mengeluarkan izin pelaksanaan hibah. Kemudian, pihak bagian aset akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) hibah, dilanjutkan dengan penghapusan aset dari daftar barang milik daerah.

Bendesa Adat Seminyak Made Puspita menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari DPRD. Ia berharap proses hibah segera tuntas.

"Kami sangat membutuhkan bantuan ini. Kedatangan Komisi I memberi harapan agar pengurusan hibah bisa berjalan lancar," ungkapnya.

wartawan
ANA

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.