Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / HIBAH - Komisi I DPRD Badung saat menggelar pertemuan di Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung mengunjungi Desa Adat Seminyak, Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat tersebut. 

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Bima Nata didampingi Wakil Ketua Gusti Lanang Umbara dan Wayan Loka Astika, serta beberapa anggota seperti Made Rai Wirata, Wayan Sugita Putra, Putu Sika Adi Putra, Made Tomy Martana Putra, dan Wayan Puspa Negara. 

Kehadiran wakil rakyat disambut antusias oleh perwakilan Desa Adat Seminyak di Balai Banjar Seminyak, Jalan Raya Seminyak. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu untuk memberikan bantuan demi kepentingan masyarakat. 

"Pemerintah wajib mengulurkan tangan demi kebutuhan umum, terutama yang menyangkut fasilitas parkir dan kegiatan adat. Jika tidak, ke mana masyarakat akan memarkir kendaraan saat ada acara besar di Banjar Seminyak?" ujarnya.

Ketua Komisi I, Bima Nata menyatakan bahwa pihaknya setuju dengan permohonan hibah yang diajukan Desa Adat Seminyak. Bahkan, Ia akan selalu berada di barisan masyarakat guna memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Kami dari DPRD Badung memberikan persetujuan dan mempersilakan untuk melanjutkan proses administrasinya," katanya.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hibah hingga tuntas, memastikan Desa Adat Seminyak memperoleh kepastian hukum atas tanah yang sudah lama mereka manfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat.

Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara memaparkan bahwa tanah seluas 480 meter persegi tersebut saat ini berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak. Sebelumnya, telah ada perjanjian penggunaan tanah antara Desa Adat Seminyak dan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlaku dari 2019 hingga 2024. Hibah tanah diusulkan setelah masa perjanjian selesai.

"Proses ini dimulai dari permohonan surat ke Sekretaris Daerah yang kemudian direkomendasikan ke Bupati Badung. Setiap hibah tanah memerlukan persetujuan DPRD," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah rekomendasi DPRD turun, Bupati Badung akan mengeluarkan izin pelaksanaan hibah. Kemudian, pihak bagian aset akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) hibah, dilanjutkan dengan penghapusan aset dari daftar barang milik daerah.

Bendesa Adat Seminyak Made Puspita menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari DPRD. Ia berharap proses hibah segera tuntas.

"Kami sangat membutuhkan bantuan ini. Kedatangan Komisi I memberi harapan agar pengurusan hibah bisa berjalan lancar," ungkapnya.

wartawan
ANA

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click

Borong Belasan Emas, Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh sejumlah atlet Jembrana. Setelah memborong belasan emas, Savate Jembrana menjadi Juara Umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan Lancar, Antrean Pembeli BBM di Tabanan Tak Lagi Mengular

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri kembali normal.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (18/10/2026) siang, tidak terlihat kepadatan kendaraan yang sempat mengular dan meluber ke jalan sebagaimana yang terjadi selama sepekan sejak Senin (12/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-Obok Live Star Bali, Dua Orang Positif Narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam Live Star Bali, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Keramas, Blahbatuh, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari pelaksanaan sidak tersebut, dua orang laki-laki dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.