Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / HIBAH - Komisi I DPRD Badung saat menggelar pertemuan di Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung mengunjungi Desa Adat Seminyak, Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat tersebut. 

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Bima Nata didampingi Wakil Ketua Gusti Lanang Umbara dan Wayan Loka Astika, serta beberapa anggota seperti Made Rai Wirata, Wayan Sugita Putra, Putu Sika Adi Putra, Made Tomy Martana Putra, dan Wayan Puspa Negara. 

Kehadiran wakil rakyat disambut antusias oleh perwakilan Desa Adat Seminyak di Balai Banjar Seminyak, Jalan Raya Seminyak. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu untuk memberikan bantuan demi kepentingan masyarakat. 

"Pemerintah wajib mengulurkan tangan demi kebutuhan umum, terutama yang menyangkut fasilitas parkir dan kegiatan adat. Jika tidak, ke mana masyarakat akan memarkir kendaraan saat ada acara besar di Banjar Seminyak?" ujarnya.

Ketua Komisi I, Bima Nata menyatakan bahwa pihaknya setuju dengan permohonan hibah yang diajukan Desa Adat Seminyak. Bahkan, Ia akan selalu berada di barisan masyarakat guna memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Kami dari DPRD Badung memberikan persetujuan dan mempersilakan untuk melanjutkan proses administrasinya," katanya.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hibah hingga tuntas, memastikan Desa Adat Seminyak memperoleh kepastian hukum atas tanah yang sudah lama mereka manfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat.

Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara memaparkan bahwa tanah seluas 480 meter persegi tersebut saat ini berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak. Sebelumnya, telah ada perjanjian penggunaan tanah antara Desa Adat Seminyak dan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlaku dari 2019 hingga 2024. Hibah tanah diusulkan setelah masa perjanjian selesai.

"Proses ini dimulai dari permohonan surat ke Sekretaris Daerah yang kemudian direkomendasikan ke Bupati Badung. Setiap hibah tanah memerlukan persetujuan DPRD," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah rekomendasi DPRD turun, Bupati Badung akan mengeluarkan izin pelaksanaan hibah. Kemudian, pihak bagian aset akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) hibah, dilanjutkan dengan penghapusan aset dari daftar barang milik daerah.

Bendesa Adat Seminyak Made Puspita menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari DPRD. Ia berharap proses hibah segera tuntas.

"Kami sangat membutuhkan bantuan ini. Kedatangan Komisi I memberi harapan agar pengurusan hibah bisa berjalan lancar," ungkapnya.

wartawan
ANA

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.