Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / HIBAH - Komisi I DPRD Badung saat menggelar pertemuan di Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung mengunjungi Desa Adat Seminyak, Selasa (21/1) untuk menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari pemerintah kepada desa adat tersebut. 

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Bima Nata didampingi Wakil Ketua Gusti Lanang Umbara dan Wayan Loka Astika, serta beberapa anggota seperti Made Rai Wirata, Wayan Sugita Putra, Putu Sika Adi Putra, Made Tomy Martana Putra, dan Wayan Puspa Negara. 

Kehadiran wakil rakyat disambut antusias oleh perwakilan Desa Adat Seminyak di Balai Banjar Seminyak, Jalan Raya Seminyak. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu untuk memberikan bantuan demi kepentingan masyarakat. 

"Pemerintah wajib mengulurkan tangan demi kebutuhan umum, terutama yang menyangkut fasilitas parkir dan kegiatan adat. Jika tidak, ke mana masyarakat akan memarkir kendaraan saat ada acara besar di Banjar Seminyak?" ujarnya.

Ketua Komisi I, Bima Nata menyatakan bahwa pihaknya setuju dengan permohonan hibah yang diajukan Desa Adat Seminyak. Bahkan, Ia akan selalu berada di barisan masyarakat guna memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Kami dari DPRD Badung memberikan persetujuan dan mempersilakan untuk melanjutkan proses administrasinya," katanya.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hibah hingga tuntas, memastikan Desa Adat Seminyak memperoleh kepastian hukum atas tanah yang sudah lama mereka manfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat.

Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara memaparkan bahwa tanah seluas 480 meter persegi tersebut saat ini berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak. Sebelumnya, telah ada perjanjian penggunaan tanah antara Desa Adat Seminyak dan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlaku dari 2019 hingga 2024. Hibah tanah diusulkan setelah masa perjanjian selesai.

"Proses ini dimulai dari permohonan surat ke Sekretaris Daerah yang kemudian direkomendasikan ke Bupati Badung. Setiap hibah tanah memerlukan persetujuan DPRD," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah rekomendasi DPRD turun, Bupati Badung akan mengeluarkan izin pelaksanaan hibah. Kemudian, pihak bagian aset akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) hibah, dilanjutkan dengan penghapusan aset dari daftar barang milik daerah.

Bendesa Adat Seminyak Made Puspita menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari DPRD. Ia berharap proses hibah segera tuntas.

"Kami sangat membutuhkan bantuan ini. Kedatangan Komisi I memberi harapan agar pengurusan hibah bisa berjalan lancar," ungkapnya.

wartawan
ANA

Diperpa Badung Bidik 12 Hektare Lahan Bawang Merah, Target Produksi 174 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung membidik pengembangan lahan bawang merah seluas 12 hektare dengan pola tanam serempak. Dari lahan tersebut, produksi bawang merah ditargetkan mencapai 174 ton.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menekan harga bawang merah. 

Baca Selengkapnya icon click

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.