Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR RI Tinjau Mal Pelayanan Publik Denpasar

Bali Tribune / Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab di MPP Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (29/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Komisi II DPR RI meninjau Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, di Denpasar, Selasa (29/3). Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal ini diterima oleh Wawali Denpasar, Arya Wibawa.
 
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Denpasar melakukan berbagai reformasi birokrasi diantaranya penataan sistem manajemen SDM aparatur untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Itu sebab, kunjungan Anggota Komisi II DPR RI secara khusus memastikan optimaliasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Denpasar Arya Wibawa berbagi pengalaman dalam memimpin birokrasi mendampingi Wali Kota Jaya Negara  serta inovasi dan strategi Pemkot Denpasar pada bidang Pelayanan Publik di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Arya Wibawa dalam paparannya memberikan apresiasi atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai lokasi kunjungan spesifik Komisi II DPR RI tentang pelayanan publik. Karenanya,  kunjungan spesifik  ini menjadi kehormatan bagi Pemkot Denpasar sebagai ajang saling berbagi pengalaman dan informasi.

“Momentum ini bisa menjadi  embrio untuk mewujudkan optimaliasi pelayanan publik di Kota Denpasar,” kata Arya Wibawa.

“Kita tentu sangat sepakat bahwa terwujudnya good governance dan optimalisasi pelayanan publik menjadi harapan besar dalam mengelola birokrasi dengan berbagai dinamika tuntutan layanan masyarakat,” jelasnya.

 Arya Wibawa mengakui bahwa situasi saat ini membawa manajemen pemerintahan ke dalam situasi Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA). Hal ini diakibatkan oleh tiga Disruption, mulai dari Digital Disruption, Millenial Disruption dan Covid-19 Disruption.

“Kondisi yang serba tidak menentu, berubah dengan cepat memerlukan fleksibilitas serta pemahaman, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” katanya.

Ditambahkannya, peningkatan kualitas pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah merupakan tindaklanjut dari kebutuhan dan harapan masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkot Denpasar menggalakkan beberapa area perubahan reformasi birokrasi.

 mulai dari manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan  dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penataan sistem manajemen SDM aparatur.

Arya Wibawa menjelaskan, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar berdiri berdasarkan Perwali Nomor 5 Tahun 2018 tentang  Mal  Pelayanan  Publik Sewakadarma. Dimana, sejak diresmikan empat tahun lalu, MPP Kota Denpasar melayani 228 jenis layanan dengan melibatkan 8 Kementrian/Lembaga, sebanyak 8 Badan Layanan, BUMN, BUMD dan Swasta, serta sebanyak 8 OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Meski di masa pandemi saat ini, MPP Kota Denpasar terus berinovasi serta beradaptasi guna  mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat. Mulai dari Si Taring Dukcapil, Anjungan Dukcapil Mandiri, OSS, Perijinan Online, Sirekom, Tandatangan Digital. Selanjutnya, transformasi digital pelayanan publik melalui Divos, Pelayanan Publik melalui aplikasi layanan, Absen Pegawai dan Kinerja dan inovasi lainya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal mengatakan, kunjungan ini untuk memastikan optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar. Sehingga upaya memulihkan perekonomian di masa pandemi ini dapat dimaksimalkan.

“Harapan kami, profesionalisme dan inovasi saat ini harus terus ditingkatkan, sehingga iklim investasi di Kota Denpasar dapat terus tumbuh, dan pelayanan publik terus ditingkatkan,” ujarnya.

wartawan
YAN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.