Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Klungkung Tuding Ada Ketimpangan, Tarif Angkutan Ternak di Kapal Roro NJA Selama Ini Hangus

Wayan Buda Parwata
Wayan Bude Parwata

BALI TRIBUNE - Ditengarai adanya ketimpangan dan kebocoran terkait retribusi tarif untuk angkutan hewan melalui Kapal Roro NJA melalui Pelabuhan Padangbai ke Sampalan, Nusa Penida.

Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, Senin (16/4). Menurutnya, dari  hasil observasinya di UPT Penyeberangan Pelabuhan Nusa Penida, dirinya menemukan adanya ketimpangan retribusi dimana  selama ini hewan ternak seperti sapi, babi, dan sebagainya tidak pernah dikenakan retribusi tarif  ketika diangkut menggunakan kapal Roro Nusa Jaya Abadi. “Sesuai yang tercantum dalam Perda Klungkung No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, sudah jelas jika hewan ternak juga dikenakan retribusi,” kritiknya di hadapan peserta raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Dishub Klungkung. "Perda ini suda dari tahun 2013, berarti selama itu kebocoran terjadi. Selama ini yang dihitung retribusi itu  hanya mobilnya yang mengangkut ternak. Padahal, ternaknya per ekornya juga kena retribusi. Kan lumayan jika ini masuk ke kas daerah," cecarnya.

Sebut Wayan Buda Parwata, kasus itu terungkap ketika Komisi II DPRD Klungkung melakukan observasi ke Kantor UPT Penyeberangan Pelabuhan Nusa Penida  beberapa waktu lalu. Ternyata selama ini Pemkab tidak pernah menarik retribusi untuk ternak, dan  selama ini retribusi hanya dikenakan terhadap kendaraan pengangkut ternak. Dalam Perda No 15 Tahun 2013, telah diatur jika hewan ternak juga dikenakan retribusi saat dikirim dari pelabuhan Nusa Penida ke Padang Bai  memanfaatkan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi. Sapi misalnya, perekornya seharunya dikenakan retribusi Rp 5000, kambing dan babi dikenakan retribusi Rp 2500. "Jadi pihak UPT Pelabuhan tidak berani memungut retribusi untuk ternak tersebut, karena tidak ada karcisnya. Padahal di Perda sudah jelas itu diatur. Nah ini tugas eksekutif kewenangan itu dimana, apakah di Dianas Perhubungan, Dinas Peternakan, atau Dispenda," tegas Buda Parwata.

Komisi II juga menyorot prihal rencana Dishub Klungkung untuk  menaikan tarif dasar roro Nusa Jaya Abadi. Menurut anggota Komisi II lainnya, I Wayan Mastra rencana kenaikan tarif roro bukan solusi untuk meningkatkan PAD. Bahkan dengan demikian, dikhawatirkan akan membuat harga-harga barang di Nusa Penida semakin melonjak. "Justru yang harus dikejar dan diupayakan bukan menaikan tarif roro, tp peningkatan jumlah trip (keberangkatan) kapal Roro Nusa Jaya Abadi. Dulu kan sudah pernah dua kali keberangkatan selama sehari, tapi saat ini kenapa bisa sekali berangkat. Sementara kapal LCT yang memuat barang dikasi 2 kali berangkat oleh ASDP," jelas  I Wayan Mastra.

Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra mengaku baru mengetahui, jika di Perda diatur terkait retribusi untuk hewan ternak tersebut. Setelah mendengar masukan dewan, ia akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Pendapatan terkait hal tersebut. Terkait kapal Roro Nusa Jaya Abadi yang sempat dua trip menuju Nusa Penida menjadi satu trip, sepenuhnya merupakan kewenangan ASDP. Pihak ASDW awalnya beralasan, dikembalikannya keberangkatan kapal Roro Nusa Jaya Abadi menjadi 1 trip karena adanya pemerbaikan mobil bridge di Pelabuhan Padangbai.

"Kita terus berusaha usulkan ke ASDP agar kapal Roro Nusa Jaya Abadi, bisa kembali melayani 2 trip (kenberangkatan). Kita sudah berkali bersurat dan bertemu dengan General Manajer ASDP serta pihak lainnya. Tapi kami akan terus upayakan ini,"terang Nyoman Sucitra rada bingung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.