Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II Raker dengan Dispar dan PUPR Badung, Bahas Kesiapan Pariwisata Badung Menuju New Normal

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA - Jajaran Komisi II DPRD Badung foto bersama dengan Kadispar dan Kadis PUPR Badung, Rabu (10/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut kesiapan pariwisata Badung menuju new normal, Komisi II DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (raker) bersama Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (10/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti, dihadiri sejumlah anggota seperti Ida Bagus Sunarta, I Gusti Ngurah Lanang Umbara, Nyoman Dirga Yusa, IGAA Inda Trimafo Yudha, Made Wijaya, Ida Bagus Alit Argapatra dan Wayan Luwir Wiana. Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kadispar Made Badra dan Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika.
 
Anom Gumanti mengawali pembicaraan mengatakan, perkembangan pariwisata di tengah Covid-19 membawa dampak yang sangat signifikan. Pihaknya mempertanyakan kesiapan Dispar Badung menghadapi situasi new normal. Mengingat, Badung merupakan destinasi wisata dunia.
 
"Bagaimana nanti pariwisata kita ke depan? Kapan bisa dibuka kembali? Seperti apa teknis dan protokol kesehatan di masa new normal. Misal restoran, apa saja yang harus disiapkan," terangnya. 
 
Kemudian untuk Dinas PUPR, pihaknya mempertanyakan anggaran pembangunan fisik saat pandemi Covid-19. "Apa yang bisa kita lakukan dari segi infrastruktur dalam situasi seperti ini. 
 
Kepala Dispar Badung, Made Badra memaparkan kondisi pariwisata Badung sejak Covid-19. Kunjungan wisatawan mancanegara ke Badung sejak Covid-19 mengalami penurunan signifikan. "Pada bulan Januari sebanyak 540.230, Februari 361.040, Maret 167.442, April 651 sedangkan sampai saat ini tidak ada kedatangan wisatawan domestik maupun mancanegara," paparnya. 
 
Dalam rangka persiapan new normal, Dispar telah menyusun surat edaran (SE) kepada pimpinan pelaku pariwisata. Dalam SE tersebut berisi panduan menuju new normal tourism. 
 
"Untuk siap-siap mengantisipasi kebijakan pusat membuka kembali obyek wisata nantinya," ujarnya.
 
Pemkab Badung pun kata Badra, sudah membentuk tim verifikasi kesiapan pembukaan objek wisata. Tim tersebut sudah turun ke beberapa objek sampling. Seperti, ITDC, Waterblow, Pantai Pandawa, Uluwatu, Kuta dan Beachwalk. 
 
"Untuk tamu yang datang nanti, akan dijemput dengan protokol kesehatan. Seperti, transportasi kapasitas 50 kalau pakai taxi maksimal 2 orang. Hotel juga sudah harus mempersiapkan protokol standar Covid-19," terangnya.
 
Sementara untuk infrastruktur, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba mengungkapkan, dari hasil perubahan APBD, proyek yang masih berjalan hanya lima kegiatan. Seperti penambahan gedung RSD Mangusada, peningkatan Puskesmas Abiansemal 1, hibah instansi vertikal Kejati Bali, Pengadilan Negeri Badung, penataan interior DPRD Badung yang sudah rampung tapi sebelumnya belum terbayarkan. 
 
"Untuk ke depan, kami hanya prioritas ke pemeliharaan infrastruktur agar pariwisata yang akan kembali pulih tidak terhambat," ujarnya.
 
Salah satu Anggota Komisi II DPRD Badung, IGAA Inda Trimafo Yuddha mengusulkan, dalam kesiapan new normal tourism, pemerintah agar melibatkan komponen pariwisata. " Hingga kini, pemerintah juga belum ada subsidi untuk destinasi wisata, padahal itu merupakan titipan dan milik pemerintah. Destinasi wisata juga harus menyiapkan protokol kesehatan yang jelas tapi jangan terlalu berlebihan," katanya. 
 
Sedangkan anggota lain, Made Wijaya mengungkapkan, SOP new normal masih banyak dipertanyakan di lapangan. Terutama dalam tatanan upacara keagamaan. Pihaknya pun meminta, pemerintah berkolaborasi dengan adat dalam tatanan new normal ini. 
 
"Pengaruh adat sangat besar terhadap penanganan Covid-19 di Bali," imbuhnya. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.