Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV Dorong Penganggaran Seragam Gratis Siswa Baru

Bali Tribune/ SERAGAM – Terkendala anggaran, Pemkab Badung belum bisa mengadakan seragam sekolah gratis untuk siswa baru.



balitribune.co.id |Mangupura   - Komisi IV DPRD Badung tetap berharap para siswa di Kabupaten Badung, utamanya  SD dan SMP Negeri agar tetap mendapat seragam gratis. Seragam gratis tersebut diharapkan bisa dipakai pada saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan datang.

Pasalnya, di tahun ajaran baru, siswa baru SD dan SMP Negeri di Badung belum mendapat seragam gratis. Hal ini karena kondisi keuangan Badung sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta menyatakan bahwa pemberian seragam gratis ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang memiliki putra-putri bersekolah di tingkat SD dan SMP negeri.

"Pemberian seragam gratis ini tentu sesuai dengan regulasi keuangan daerah. Jadi, harap masyarakat maklum," ujar Sumerta, Rabu (22/12/2021).

Komisi IV sendiri terus mendorong kalau keuangan daerah sudah memungkinkan agar seragam gratis ini jadi prioritas untuk direalisasikan.

“Kalau memang memungkinkan, ya dianggarkan. Kalau tidak bisa di APBD Induk tentu nanti bisa dianggarkan di APBD Perubahan,” katanya.

Pihaknya mengaku akan terus mengawal untuk penganggaran seragam gratis ini.

“Tentu kita di Dewan pasti mengawal seragam gratis ini, sehingga siswa bisa berseragam dengan bagus. Namun terpenting PTM sudah dimulai dan kita lakukan secara bertahap dulu,” jelas politisi asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Untuk diketahui, program seragam gratis di Badung  ini diberitakan kepada siswa baru SD dan SMP Negeri. Seragam tersebut hanya diberikan sekali saat memulai tahun ajaran baru. Berupa kain seragam sekolah, seragam olahraga, tas, sepatu, kaos kaki, ikat pinggang, dan juga ongkos jahitnya.

Pada tahun 2020, program seragam gratis ini menelan anggaran APBD Badung sebesar Rp 20 miliar lebih.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.