Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Rekomendasikan Pemekaran Karang Dalem Tua

Bali Tribune / REKOMENDASI - Komisi IV DPRD Badung bersama prajuru adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi saat membahas rekomendasi pemekaran desa adat tersebut di Gedung Dewan, Selasa (29/3).
balitribune.co.id | MangupuraKomisi IV DPRD Badung memberi rekomendasi/persetujuan kepada Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal yang selama ini masih tercecer dan perubahan status tempekan menjadi banjar Jimbar Carik dan Tatag Wirasanti, Kerobokan. 
 
Karang Dalem Tua disebut sudah layak menjadi desa adat lantaran sudah memenuhi syarat dari segi Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Sedangkan dua tempekan yang dimekarkan menjadi banjar juga akan menguntungkan masyarakat dari segi pelayanan.
 
"Kami dari Dewan sepanjang tidak ada permasalahan, saya kira tidak ada masalah dan mendorong untuk segera disahkan. Hanya secara teknis administrasinya harus segera diselesaikan," kata Wakil Ketua Komisi IV Nyoman Dirga Yusa didampingi anggota Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Luh Gede Sri Mediastuti dan AAA Inda Trimafo Yuddha saat rapat bersama Dinas Kebudayaan dan prajuru adat Karang Dalem Tua dan Kerobokan, Selasa (29/3). 
 
Menurut politisi asal Desa Taman, Abiansemal tersebut, dari segi perangkat dan struktur Karang Dalem Tua sudah memenuhi semua persyaratan. Mengapa harus dimekarkan, Dirga mengatakan dari segi kewilayahan Karang Dalem Tua yang sebelumnya masuk wilayah Desa Adat Bongkasa dibatasi Desa Adat Karang Dalem Anyar. 
 
"Dalam etika kebalian, terutama saat ada upacara keagamaan terjadi problematik. Karena antara Desa Adat Bongkasa dan Karang Dalem Tua di tengah-tengah itu ada Karang Dalem Anyar. Jadi saat mebraye mereka jauh, karena selat desa ini jadi tidak efektif," terangnya.
 
Kemudian, dari segi ekonomi ungkapnya, potensi di Karang Dalem Tua cukup tinggi dan rata-rata masyarakatnya memiliki ekonomi yang cukup. Pihaknya juga melihat tidak ada potensi konflik di wilayah tersebut jika terjadi pemekaran. "Kajian yuridis, filosofis, sosiologis tidak ada permasalahan kenapa harus dilama-lamain. Saya rasa tidak ada yang perlu disangsikan," katanya. 
 
Komisi IV katanya sudah memberi rekomendasi agar segera disahkan untuk ditembuskan ke Provinsi Bali. " Dan ini akan kita kawal. Bukan uang permasalahannya tapi status. Agar tidak gabeng kedepan. Jadi saya sangat setuju untuk itu," katanya. 
 
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Gede Sudarwitha mengungkapkan, langkah lanjutan dari rekomendasi Dewan akan diajukan ke Provinsi. Kemudian, Provinsi akan mendaftarkan untuk menjadi Desa Adat. "Sementara untuk pemekaran banjar adat sepenuhnya adalah kewenangan Bupati. Jika sudah disetujui Dewan, tinggal proses administrasi pengajuan ke Bapak Bupati. Itu saja," paparnya. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.