Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV Dukung PTM

Bali Tribune/RAPAT PTM - Komisi IV DPRD Badung saat rapat membahas pelaksanaan PTM di Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjelang dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung mengajukan surat ke Komisi IV DPRD Badung untuk mendapat rekomendasi. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Badung usai rapat internal dengan sejumlah anggota mengaku tidak perlu mengeluarkan rekomendasi. Sebab, sudah ada acuan yang jelas. 
 
"Kami sepakat tidak mengeluarkan rekomendasi. Sudah ada Inmendagri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang PTM. Jadi sudah jelas panduannya," ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta. 
 
Sumerta mengungkapkan, Komisi IV menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora Badung sebagai leading sektor untuk membuat SOP. Namun, tetap tidak keluar dari aturan pusat maupun pemerintah daerah. Pihaknya pun, meminta agar tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
 
"Jelas di sana juga harus ada Satgas yang dibentuk dari sekolah itu sendiri. 
Dan tidak ada istirahat, 2 jam sekolah langsung pulang, ganti shift. Sehingga ada ruang juga jika ada yang terpapar agar dapat ditangani dan dilakukan evaluasi," jelasnya, didampingi anggota Komisi seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, dan Made Suwardana. 
 
Hampir 1,5 tahun lanjut Sumerta, anak-anak hanya mengikuti pembelajaran secara daring. Maka menurutnya, pemberlakuan PTM sangat penting. Pihaknya takut, jika PTM tidak kunjung dilaksanakan maka, anak-anak akan kehilangan momen pembelajaran dan kualitas pendidikan menurun. Terlebih, siswa juga tidak bisa berinteraksi sosial dengan teman-teman sekolahnya. 
 
"Kalau ini lama tidak dilakukan, anak-anak tidak akan mengenal teman sekolahnya. Jangan-jangan sampai tamat tidak akan mengenal temannya. Jadi PTM ini sangat penting tanpa harus mengabaikan Prokes," ungkapnya. 
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, selain wajib vaksin, anak-anak juga diharapkan mendapat persetujuan orangtua untuk bisa mengikuti PTM. Jangan sampai jika ada yang tidak mendapat izin orangtua, dianggap bandel dan tidak mau sekolah. 
"Jangan-jangan nanti dianggap alpha. Izin orangtua juga sangat penting," tegasnya. 
 
wartawan
ANA
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.