Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi XI Dorong Usulan Pembahasan UU Fintech Segera Direalisasikan

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai  Wirajaya yang dihubungi melalui selulernya, Senin (20/5) di Denpasar menyampaikan dalam waktu dekat  pemerintah bersama DPR RI merancang UU tentang Financial Technologi. Jadi dalam hal ini DPR RI mendorong usulan pembahasan UU Fintech bisa segara direalisasikan. Prinsipnya apapun bisnis atau usaha yang terkait dengan teknologi seperti bisnis online dan sebagainya akan segera diatur melalui UU Fintech, nanti tinggal mengarahkan pengawasannya kemana, karena regulasinya sudah ada. 
 
Menurut Rai Wirajaya, penyelesaian investasi ilegal, pegadaian remang-remang ataupun financial technologi (Fintech) bodong mesti diselesaikan secara undang-undang. Dikatakan Rai Wirajaya seperti pegadaian remang-remang ini sebenarnya rentenir terselubung, tapi dressingnya (pakaiannya, red) layaknya lembaga pegadaian yang bebas menjalankan usahanya. 
 
Pelaku usaha gadai seperti gadai emas, elektronik, BPKB, sertifikat dan sebagainya tidak bisa dipungkiri jika keberadaan mereka ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi bisa saja menjembatani kepentingan masyarakat dalam pendanaan, tapi disisi lain bisa mencekik masyarakat, musababnya aturan yang ditetapkan usaha gadai itu tergantung kepentingan sang pemilik gadai. 
 
"Jelas ini sangat merugikan masyarakat, kelihatannya menolong tapi sebenarnya mencekik," ujarnya  sembari mengingatkan belum lagi risiko lain yang bisa saja diterima nasabah. 
 
Rentenir, Gadai ilegal atau apapun namanya berdasarkan pengamatan Rai Wirajaya keberadaannya memang sudah ada dari dulu, namun kehadiran mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja, pasalnya ada potensi pendapatan daerah yang hilang dari sektor pajak, ini yang mesti dicermati. Undang-undang sebenarnya sudah mengatur soal pegadaian ini, namun pengawasannya mesti intens dilakukan. 
 
"Bisa dikatakan kita terlambat menghadirkan UU Fintech ini, kan belum ada UU yang mengatur secara khusus, semua masih bias. Nah, nantinya berdasarkan usulan dari pemerintah kita akan buat UU tentang Fintech tersebut," kata Rai Wirajaya yang kali ini kembali menduduki kursi di Senayan, Jakarta.
 
Perkembangan teknologi dalam beberapa tahun ini diakui sangat pesat seolah tak bisa dibendung, tapi melalui UU Fintech kelak, semua ada aturannya. 
 
"Kita lihat aja saat ini belum ada secara khusus lembaga pemerintah yang menangani fintech, masih bias. Dengan keluarnya UU Fintech kita harapkan sinergitas yang sudah ada saat ini antar lembaga bisa lebih mengerucut," tandasnya. 
 
Ia berharap dalam beberapa bulan kedepan pemerintah sudah bisa mengajukan draft undang-undang soal Fintech. Rai Wirajaya mengungkapkan dirinya beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dengan BI juga OJK menyikapi soal Fintech tersebut, pun keberadaan Satgas Waspada Investasi (SWI) bagaimana penerapan UU Fintech kedepannya. 
 
"Yang terjadi sekarang kan kalau merugikan masyarakat mereka (Lembaga, red) hanya merujuk pada UU ITEI dan KUHP, secara yuridis landasannya belum mengerucut, masih bias. Tapi dengan adanya UU Fintech maka akan memperkuat aturan yang sudah ada," tandasnya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.