Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Berantas Korupsi, KPK Diminta Awasi Pemkab Jembrana

Bali Tribune /TANDA TANGAN - Bupati Jembrana menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali, Senin (4/10/21).


balitribune.co.id | Negara - Upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (tipidkor) terus dilakukan di Jembrana. Salah satunya melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kegiatan Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (4/10/2021). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali diikuti seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota serta unsur Forkopimda se-Provinsi Bali. Rakor  dipimpin langsung Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata  didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Rapat tersebut juga dihadiri Inspektur Jenderal Kementrian ATR/BPN Sunraizal, Kapolda Bali, Irjen Pol. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK RI untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bupati JemberanaI Nengah Tamba bersama kepala daerah lainnya juga telah menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali. Pihaknya menyatakan Pemkab Jembrana berkomitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. “Kita tentu sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana pada khususnya,” ujarnya.

Mencegah terjadinya korupsi di pemerintahannya, Bupati Tamba berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kegiatan di Pemkab Jembrana. Pihaknya menuturkan, penandatanganan komitmen dilakukan sebagai komitmen dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terdapat delapan area intervensi KPK dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi. Area intervensi tersebut yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengapresiasi komitmen Gubernur Bali beserta jajaran Bupati/Walikota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahannya masing-masing. Pihaknya menyatakan KPK akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi. Pihaknya memastikan kordinasi dan monitoring akan terus dilakukan terhadap pemerintah daerah khususnya terhadap delapan area intervensi yang rawan terjadi korupsi tersebut.

“Kita punya Satgas (Satuan Tugas) yang akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Apalagi terhadap 8 area kegiatan pemerintahan tersebut di atas karena disana sangat rawan terjadi kasus korupsi. Bahkan tidak sedikit pejabat negara dan pemerintahan yang terjerat kasus hukum di KPK karena bermasalah dalam melaksanakan tugas pada 8 area intervensi tersebut. Sekali lagi korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita cegah bersama-sama,” tandas Alexander Marwata.

wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.