Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunikasikan ke Panitia Induk

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
balitribune.co.id |  Denpasar- Meski untuk nomor pertandingan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan sudah final dan tidak memungkinkan lagi ditambah, namun KONI Bali menyarankan cabor-cabor yang ingin menambah nomor pertandingan agar mengomunikasikan dengan panitia induk Porprov Bali.
 
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/4), Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi mengatakan antara pihaknya dengan panitia induk dan KONI Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali sudah mengadakan pertemuan. Hasilnya, lanjut dia, jumlah nomor yang dipertandingkan di Tabanan nanti mengacu pada hasil Rapat Anggota Tahunan KONI Bali, belum lama ini.
 
“Di sisi lain Pengprov Pergatsi Bali beraudiensi ke kami, yang intinya ingin menambah nomor pertandingan dari tiga menjadi lima nomor, karena di Pra-PON dan PON Papua gateball mempertandingkan lima nomor,” ucap Suwandi.
 
Suwandi memandang usulan Persatuan Gateball Seluruh Indoneisa (Pergatsi) Bali tersebut ada benarnya, karena porprov muaranya adalah PON, sehingga yang dipertandingkan di PON dipertandingkan pula di Porprov Bali.
 
Suwandi mengatakan Pergatsi Bali akan bersurat ke panitia induk Porprov Bali agar bisa ditambah nomor pertandingannya menjadi lima nomor. “Kami kira kita memang harus berpikir jauh ke depan dan bagaimana mencari cara terbaik untuk solusinya,” imbuh mantan Ketua KONI Badung itu.
 
 Suwandi tak memungkiri kalau penambahan nomor pertandingan menjadi harapan gateball Bali dan merupakan tolak ukur uji kekuatan gateball Bali di Pra-PON maupun PON XX/2020 Papua.
 
“Ternyata semuanya terkait dengan tambahan anggaran terhadap tambahan medali emas mencapai 13 keping untuk 2 nomor tambahan yang diajukan tersebut. Artinya nomor memang  2 emas saja, tapi dari jumlah atlet yang berlaga karena ini ada nomor beregu juga, sehingga pastinya setiap atlet memperoleh 1 medali emas dan mencapai 13 medali emas, pastinya itu belum perak dan perunggu,” katanya.
 
Ditanya pendapatnya tentang keinginan gateball menambah dua nomor pertandingan, Suwandi mengatakan semuanya mesti dikomunikasikan dengan panitia induk.
 
 “Tidak ada yang tidak bisa dibicarakan apalagi ini menyangkut kepentingan bersama, walaupun dalam klausul ada ketentuan pihak tuan rumah bisa menentukan nomor yang dipertandingkan. Mari berpikir untuk Bali ke depan. Tidak hanya berbicara sampai Porprov Bali saja, namun juga PON,” pungkas Suwandi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.