Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Seni Nyenit Nyenir Banjar Sulangai, Bawakan Joged Bumbung Tradisi di PKB ke-46

Bali Tribune / JOGED - Komunitas Seni Nyenit Nyenir, duta Badung tampil pada pementasan parade joged bumbung tradisi, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-46. Bertempat di Kalangan Madya Mandala, Art Center Bali, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas Seni Nyenit Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Petang, sebagai duta Kabupaten Badung, tampil pada pementasan parade joged bumbung tradisi, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-46. Bertempat di Kalangan Madya Mandala, Art Center Bali, Rabu (10/7), pementasan ini, sebanyak 4 penari tampil maksimal di hadapan pengunjung.

Menurut Ketua komunitas seni Nyenit Nyenir Sulangai, I Made Yudiarta, ditunjuk sebagai duta Badung dalam pementasan parade joged bumbung tradisi di PKB ke-46 ini, menjadi suatu kehormatan. Sebagai Ketua komunitas, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kabupaten badung melalui Dinas Kebudayaan, Listibya  Badung, Listibya Kecamatan Petang dan pemerintah Desa Sulangai, atas kepercayaan yang diberikan kepada komunitas Nyenit Nyenir sebagai duta Badung. Termasuk dukungan masyarakat Badung dan masyarakat Bali dalam melestarikan Joged Bumbung tradisi.

“Kami dari komunitas berharap kepada masyarakat Bali, agar tradisi ini bisa terus dilestarikan,” harapnya.

Untuk tabuh petegak yang ditampilkan, mengangkat cerita berjudul "Jana Raga". Dikatakan, Jana Raga ini adalah keseimbangan dalam diri yang bertujuan untuk menguatkan energi positif pada diri sebagai manusia yang merupakan bagian dari Sad Kerthi secara sekala dan niskala. “Secara garis besar karya ini adalah sebuah implementasi konsep catur sadhana yang bermuara pada Jana Kerthi dan tertuang melalui karya tabuh kreasi joged bumbung yang berjudul Jana Raga,” bebernya,

Adapun penampilan joged yang dibawakan, pertama dengan judul tabuh "Kembang Rampe". Kemudian untuk joged kedua dengan judul tabuh "Sekar Sandat", joged ketiga dengan judul tabuh "Burat Wangi", dan joged keempat dengan judul tabuh "Kembang Cempaka". 

wartawan
ANA

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.