Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas YROI Dewata Raih Maksimal, YRS Seri 3

YROI
Tim balap motor YROI Dewata menunjukkan ekspresi kegembiraan

BALI TRIBUNE - Divisi balap motor  komunitas roda dua Yamaha R25 Owners Indonesia (YROI) Dewata berhasil meraih prestasi menawan dalam kejuaraan balap motor Yamaha Sunday Race (YSR)  Seri 3, Sirkuit Sentul Bogor, akhir pekan lalu.

Kuswanto racer team ini meraih 3 besar kelas COM B 250Cc Consolation dengan waktu terbaik 1:59, detik,  dibawah Jacky Ramadhan (Ciamis) dan Joshua Pramudita (Yogyakarta) pemenang pertama dan kedua kelas ini.

Turun dengan nomor start 170  dari 6 lap yang dilombakan Kuswanto yang memulai start dari posisi 16 terus merengsek kedepan mengasapi pebalap-pebalap lainnya, dan  hingga  finish menempati posisi kelima.Lantaran dua pebalap didepan didiskualifikasi otomatis  panitia mendaulat Kuswanto sebagai pemenang ketiga.

Prestasi menawan team YROI Dewata RT  lain  pun ditunjukan Sugiartono yang berlaga di kelas Com B 250Cc  Utama. Mengawali star dari posisi 9, Sugiartono berhasil menyelesaikan lomba dengan menempati posisi 5 besar.

Sejatihnya YROI Dewata RT masih berpeluang meraih hasil yang lebih bagus , namun beberapa pebalap terbaiknya  tak mampu menyelesaikan perlombaan lantaran kecelakan dengan pebalap dari team lain.

Bahkan dikelas COM  B 250Cc Consolation , Joy cameron  racer team ini hingga finish menempati  posisi runer up tapi di diskualifikasi karena kendala teknis regulasi.

“ Setidaknya hasil ini cukup membanggakan  meskipun belum puas karena beberapa pebalap  belum bisa memberikan hasil terbaik karena  kendala teknis . Harapannya pada seri berikutnya akan  lebih baik lagi,’’kata Rio Zaonk Manager Team.

Dalam seri 3 ini YROI menurunkan 12 pebalap. Sugiartono, Ainto Harry B, I Nyoman Adi Sulantra, Pierre Irwan  di Kelas  COM B 250 cc.Sedangkan Joy Cameron, Kuswanto, Bagus Agung Mahajaya, M Iqbal , M Hendra  bertarung di kelas COM B 250 Cc Consulation.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.