Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konferensi tentang Ekonomi Sirkular Lahirkan Deklarasi Bali

Suharman Noerman
Bali Tribune / Suharman Noerman

balitribune.co.id | Badung - International Conference on Circular Economy and SustainabilIty (ICCES) atau Konferensi Internasional tentang Ekonomi Sirkular dan Berkelanjutan digelar pertama kali di Indonesia, dan Bali menjadi tempat hajatan berhasil merumuskan Deklarasi Bali.

Ketua Indonesia Circular Economic and Sustainability (ICEST) Institute, Suharman Noerman, mengatakan Deklarasi Bali itu nantinya selain disampaikan kepada pemangku kepentingan di dalam negeri, juga kepada stakeholders di luar negeri.

“Ada enam poin Deklarasi Bali yang berhasil kami rumuskan. Rumusan tersebut merupakan masukan dari peserta yang jumlahnya 150 orang dari 15 negara termasuk Indonesia sebagai tuan rumah,” ucap Noerman ditemui di tempat berlangsungnya acara di Grand Mercure Bali, Seminyak, Badung, Selasa (18/11) malam.

Noerman menjelaskan selain menghasilkan Deklarasi Bali, konferensi juga menganugerahkan penghargaan kepada 20 perusahaan, yang meliputi 44 program Sirkular Ekonomi dan 4 Akto (perorangan) yang telah menerapkan praktik terbaik ekonomi sirkular di perusahaan.

Adapun Enam Deklarasi Bali tersebut, yakni:

1. Kami sangat prihatin dengan krisis planet global saat ini, yang ditandai dengan meningkatnya tekanan lingkungan hidup, risiko terkait iklim, dan terus menurunnya keanekaragaman hayati, dan mengakui tanggung jawab bersama untuk meresponsnya secara kolektif dan efektif.

2. Kami menggarisbawahi pentingnya mempercepat transisi dari model linier ke model sirkular di seluruh sektor bisnis dan layanan publik, untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi sumber daya, dan mendukung ketahanan lingkungan jangka panjang.

3. Kami menekankan perlunya memperkuat peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tujuan ekonomi sirkular, termasuk upaya untuk memperluas keterampilan ramah lingkungan, pekerjaan ramah lingkungan, dan peluang kerja ramah lingkungan.

4. Kami menyatakan dukungan kuat kami terhadap peningkatan kerja sama internasional, termasuk proyek kolaboratif, penelitian bersama, inisiatif pelatihan, dan pertukaran pengetahuan, sebagai jalur penting untuk memajukan sirkularitas di tingkat global.

5. Kami mendorong koherensi dan integrasi kebijakan yang lebih besar antar sektor dan kelompok pemangku kepentingan, dan menyoroti nilai keterlibatan multi-pemangku kepentingan yang inklusif untuk memastikan penerapan praktik ekonomi sirkular yang efektif.

6. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular di wilayah pengaruh kami masing-masing, dan untuk memajukan kepemimpinan yang melindungi keanekaragaman hayati, mendukung pengelolaan lingkungan, dan mengatasi tantangan-tantangan yang muncul sedini mungkin.

wartawan
NOM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.