Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Tak Hadiri Musorkot Taekwondo

KONI
Wakil Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan (kanan) dan Ketua Umum TI Bali AA Ngurah Lan Ananda.

BALI TRIBUNE - KONI Kota Denpasar tidak menghadiri Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) TI Denpasar, di KONI Bali, Minggu (5/11). Ketidakhadiran KONI Denpasar juga tanpa alasan, padahal menurut ketua panitia pelaksana Ade Iwan Setiawan, pihaknya sudah mengundang KONI Denpasar dalam musorkot dengan agenda utama pemilihan ketua umum itu.

Meski wakil KONI Denpasar absen, justru hal itu tidak dipermasalahkan. "Kami berpikir positif saja, mungkin KONI Denpasar ada kesibukan lain. Tapi saya tegaskan, unsur KONI Denpasar itu hanya sebatas undangan, bukan menentukan sah atau tidaknya musorkot. Yang menentukan sah adalah hadirnya unsur dari pengprov dan dojang selaku pemilik suara," kata Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lanang Ananda diamini Ade Iwan Setiawan.

Kata Lan, undangan yang diberikan untuk KONI Denpasar itu semata-mata adalah niat baik yang ditunjukkan. Bahkan, pihak panpel juga sudah menyurati KONI Denpasar secara resmi. Selain KONI Denpasar, pihak panpel turut mengundang KONI Bali. Lantas, apa tujuan mengundang KONI Bali yang justru musorkot ini adalah khusus bagi TI Denpasar.

"Jadi begini, kenapa kami mengundang KONI Bali juga karena melihat napak tilas kejadian atau masalah sebelumnya yang menimpa TI Denpasar, kan KONI Bali juga diseret-seret. Nah, kami ingin di musorkot ini semuanya selesai tanpa ada polemik dan tidak ada kelompok-kelompok lainnya," tegas Lan Ananda.

Lalu, apakah ada kekhawatiran nantinya rekomendasi dari KONI Denpasar soal sahnya kepenguraan TI Denpasar periode 2017-2021 ini bakal terganjal? Lagi-lagi Lan Ananda menyebut itu tidak perlu dikhawatirkan. "Surat Keputusan (SK) itu kan dikeluarkan oleh pengprov. KONI Denpasar hanya mengetahui saja, apalagi taekwondo juga bagian dari KONI Denpasar," serunya.

Sementara pihak KONI Bali dalam hal ini diwakili I Gusti Ngurah Oka Darmawan mengatakan, pihaknya tak ada ikut campur atapun menentukan musorkot ini, apalagi intervensi. Versi dia, KONI Bali hanya sebatas undangan. "Karena kami (KONI Bali) sebagai induk organisasi, jadi wajar kami berikan bagaimana sistem-sistem organisasi itu. Ya mudah-mudahan tidak ada permasalahan lainnya ke depan. Kami juga berharap pengurus yang baru konsen dalam pembinaan dan menelurkan prestasi bagi Denpasar dan tentunya untuk Bali," tandas Oka Darmawan yang juga Bidang Organisasi KONI Bali ini.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.