Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Tabanan diminta Segera Sampaikan Laporan

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 diminta segera melaporkan ke KONI Bali terkait progress persiapan hajatan olahraga dua tahunan skala Bali itu, paling lambat September 2018 mendatang.  “Memang laporan terakhir kesiapan itu setidaknya harus selesai setahun sebelum gelaran Porprov Bali. Begitu juga yang harus dilakukan Tabanan. Kami tunggu laporan persiapan itu secara total September nanti,” kata Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Kamis (21/6) di Denpasar. Dijelaskan pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, semua itu juga menyangkut persiapan KONI Bali juga, terutama terkait mutasi atlet dari daerah satu ke daerah lainnya di Bali, jika itu terjadi. “KONI Bali kan juga harus membentuk panitia atau setidaknya membentuk tim keabsahan atlet untuk meminimalisasi munculnya persoalan terkait mutasi atlet. Dan itu harus dilakukan setahun sebelum Porprov Bali dihelat,” tambah Suwandi. Tak dipungkirinya, sejak Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali lalu sampai sekarang, KONI Tabanan belum lagi melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan. Dan itu berjalan hampir selama sebulan. “Belum ada Tabanan datang ke KONI Bali dan berkoordinasi serta berkomunikasi sampai saat ini, sejak digelarnya RAT KONI Bali lalu. Namun nanti pastinya Tabanan dipanggil secara berkala sampai deadline September mendatang,” tegas Suwandi. Koordinasi dan komunikasi secara rutin itu dianggapnya penting, karena jika ada persoalan yang muncul bisa dicarikan solusi bersama-sama dengan KONI Bali. Dengan demikian persiapan matang bisa dilakukan Tabanan. “Tapi saya optimis Tabanan bakal melakukan itu. Mungkin ini karena kondisi setelah hari raya berentetan Galungan dan Kuningan, serta Idul Fitri. “Kita tunggu saja perkembangan nantinya,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.