Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konser Klasik Rock Perdana Persembahan RS Puri Raharja Memukau Penonton

Bali Tribune / Konser Klasik Rock Perdana RS Puri Raharjadi Boshe VVIP Club, Kamis (6/6) malam hingga Jumat (7/6) dini hari.

balitribune.co.id | Denpasar - Rumah Sakit (RS) Puri Raharja mempersembahkan Konser Klasik Rock Perdana di Boshe VVIP Club, Kamis (6/6) malam hingga Jumat (7/6) dini hari. Konser bertajuk "Tribute Night Deep Purple dan Rolling Stone" yang menghadirkan musisi - musisi muda Bali itu berlangsung semarak dan  memukau para pengunjung Boshe.

Konser menampilkan dua group utama, yaitu Harley Angel Yunior Band yang khusus membawakan lagu - lagu Deep Purple. Sementara The Bali Stone, tampil dengan lagu - lagu Rolling Stone yang langsung menghipnoptis para penonton untuk berjoget kegirangan. Sedangkan dua band pembuka yang tampil lebih awal, yaitu Tribal Band dan ForGood Band yang tampil membawakan lagu - lagu legendaris Clasic Rock. "Event ini untuk mengajak teman - teman pencinta musik rock untuk bisa berkumpul bersama - sama sekalian reunian," ungkap Direktur Utama (Dirut) RS Puri Raharja, dr. Gede Bagus Darmayasa, MM, M. Repro.

Dikatakan Darmayasa, konser musik ini bertujuan untuk menguatkan rasa persaudaraan antar sesama penggemar musik dari berbagai kalangan. Karena musik merupakan sebuah bentuk ekspresi yang bersifat universal dan digemari banyak orang. Selain itu, juga sebagai sarana edukasi bagi kawula muda, bahwa banyak cara untuk menunjukkan kepedulian pada kesehatan mental, salah satunya melalui musik.

"Konser ini juga untuk memotivasi para kawula muda untuk lebih bersemangat dalam berkarya. Kami juga ingin memberikan sebuah hiburan dengan konsep yang menarik dan dapat dinikmati oleh semua pencinta musik," ujar mantan Dirut RS Bali Mandara ini. 

wartawan
Ray
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.