Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konser Klasik Rock Perdana Persembahan RS Puri Raharja Memukau Penonton

Bali Tribune / Konser Klasik Rock Perdana RS Puri Raharjadi Boshe VVIP Club, Kamis (6/6) malam hingga Jumat (7/6) dini hari.

balitribune.co.id | Denpasar - Rumah Sakit (RS) Puri Raharja mempersembahkan Konser Klasik Rock Perdana di Boshe VVIP Club, Kamis (6/6) malam hingga Jumat (7/6) dini hari. Konser bertajuk "Tribute Night Deep Purple dan Rolling Stone" yang menghadirkan musisi - musisi muda Bali itu berlangsung semarak dan  memukau para pengunjung Boshe.

Konser menampilkan dua group utama, yaitu Harley Angel Yunior Band yang khusus membawakan lagu - lagu Deep Purple. Sementara The Bali Stone, tampil dengan lagu - lagu Rolling Stone yang langsung menghipnoptis para penonton untuk berjoget kegirangan. Sedangkan dua band pembuka yang tampil lebih awal, yaitu Tribal Band dan ForGood Band yang tampil membawakan lagu - lagu legendaris Clasic Rock. "Event ini untuk mengajak teman - teman pencinta musik rock untuk bisa berkumpul bersama - sama sekalian reunian," ungkap Direktur Utama (Dirut) RS Puri Raharja, dr. Gede Bagus Darmayasa, MM, M. Repro.

Dikatakan Darmayasa, konser musik ini bertujuan untuk menguatkan rasa persaudaraan antar sesama penggemar musik dari berbagai kalangan. Karena musik merupakan sebuah bentuk ekspresi yang bersifat universal dan digemari banyak orang. Selain itu, juga sebagai sarana edukasi bagi kawula muda, bahwa banyak cara untuk menunjukkan kepedulian pada kesehatan mental, salah satunya melalui musik.

"Konser ini juga untuk memotivasi para kawula muda untuk lebih bersemangat dalam berkarya. Kami juga ingin memberikan sebuah hiburan dengan konsep yang menarik dan dapat dinikmati oleh semua pencinta musik," ujar mantan Dirut RS Bali Mandara ini. 

wartawan
Ray
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.