Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkoba, Warga Belanda Diringkus

bukti
Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Belanda, Nicolas Denis Lijzaat (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena mengonsumsi narkoba jenis hasis. Tukang cat tembok di negaranya ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merak C4 no 32, Banjar Buana Gubung Perum Puri Gading, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (23/7) pukul 16.20 Wita.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga negara asing (WNA) biasa menggunakan narkoba jenis hasis. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buntalan hasis seberat 0,83 gram. "Dia mengaku mendpat hasis itu dari seseorang berinisial MD yang keberadanya tidak diketahui. Masih kita selidiki untuk mencari MD ini," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Selain warga negara asing, polisi juga menangkap dua orang warga lokal, yaitu Syamsul Arifin (27) dan Saiful Bahri (25). Syamsul dibekuk di seputaran Jalan Pidada Ubung, Denpasar, Sabtu (22/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan pedagang sate ini, polisi menyita barang bukti satu paket sabu  dengan berat 0,11 gram. Kepada polisi, ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang bernama Ajik yang keberadaannya tidak diketahui seharga Rp500 ribu. "Dia sudah dua kali membeli dari Ajik dan dikonsumsi sendiri. Terakhir, dia konsumsi sehari sebelum ditangkap," terang Artha.

Selanjutnya, penangkapan terhadap Saiful di seputaran Jalan Srirama IX Kuta, Selasa (25/7) pukul 23.00 Wita. Dari tangan sopir taksi ini polisi mengamankan barang bukti 13 bungkus pil koplo dengan jumlah total 157 butir.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi yang sering mengedarkan pil koplo, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang berinisial OL yang berada di Jalan Nakula yang dibeli seharga Rp200.000 per 10 paket pil koplo. "Selain sebagai pengedar, ia juga pemakai. Bahkan, ia mengonsumsi pil koplo beberapa jam sebelum ditangkap," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Menariknya, pada saat penangkapan, polisi juga meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yaitu Yongki Nando Pratama (19) dan Husein Maulana (17). Keduanya mencuri sepeda motor DK 8543 UJ di seputaran Jalan Gunung Salak Gang Lumba-Lumba.

"Tetapi mereka berdua ini juga mengonsumsi pil koplo. Mereka mengaku mengonsumsi pil koplo sejak SMP dan terakhir sehari sebelum ditangkap. Tetapi saat itu tidak ada barang bukti. Saat diinterogasi, mereka mengaku mencuri sepeda motor sehingga ikut diamankan," tukas alumni Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.