Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontes Mobil Antik PPMKI Lombakan 10 Kategori

Bali Tribune/ Mobil Klasik siap berlomba dalam kontes yang digelar PPMKI pada Jumat-Sabtu (17-18/5).
balitribune.co.id | Denpasar - SEBANYAK 10 kategori akan dilombakan dalam Kontes modfikasi mobil lawas Perhimpunan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali di Lapangan Bajra Sandi, Renon Denpasar , Jumat –Sabtu (17-18/5).
 
Ketua Kontes, Made Suastawa, menjelaskan, ajang ini akan melombakan 10 kelas memperebutkan piala bergilir Kapolda Bali pemenang. Kelas-kelas yang dilombakan yakni Best Interior &Paint, Interior, Orginality, Rusty &Patina Look, Vintage (pre 1979), Retro (pre 1989) serta Most Unigue Riders.
 
“Kami juga melombakan kelas Best Aman (kelengkapan surat-surat dan fitur keamanan mobil). Ini merupakan wujud PPMKI Bali mendukung kampanye safety riding yang digalang pemerintah dan kepolisian,” ungkap pria yang akrab disapa Boboho itu, dalam kesempatan jelang kontes.
 
Pembina PPMKI Bali, Jos Dharmawan, menambahkan kontes ini diadakan sebagai wadah kreativitas showbikers anggota PPMKI Bali memodifikasikan mobil kesayangannya. “Kontes ini juga menjadi bukti bagaimana pemilik mobil-mobil kuno di Bali selalu menjaga dan merawat kendaraannya,” ungkap Jos.
 
Kontes mobil lawas ini merupakan bagian dari acara Pameran Mobil Antik bersama Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali bertemakan “ Kami Cinta NKRI”. Kegiatan ini mendapat dukungan Polda Bali, PHR , IMI, serta Jasa Raharja, dimeriahkan berbagai hiburan menarik.
 
Selain dapat menyaksikan beragam mobil kuno dan antik, para pengunjung juga akan dihibur oleh penampilan marching band, Djampiro Band, Choir Polda, Fullmoon Band, Fire Dance, Robotik Dance serta live DJ Ikke dan Niano. Jangan lewatkan kesempatan menarik di akhir pekan ini.uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.