Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontes Modifikasi HUT SMKN 3 Tabanan

modifikasi
Salah satu peserta sedang mempersiapkan motor modifikasi garapan mereka pada ajang Kontes Modifikasi Motor yang digelar serangkaian perayaan HUT ke-13 SMKN 3 Tabanan akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Puluhan modifikator ikut ambil bagian dalam Kontes Modifikasi Motor yang dilaksanakan SMKN  3 Tabanan. Bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa pada bidang otomotif, lomba  ini digelar serangkaian perayaan HUT ke-13 sekolah itu.


Berlangsung di halaman SMKN 3 Tabanan akhir pekan kemarin, sebanyak  63 motor modifikasi hasil kreasi  siswa sekolah setempat tampil dalam Kontes Modifikasi Motor.


Nomor Mesin & Chasis masih terlihat jelas pada motor, Sasis (rangka motor) masih standard dan harus layak jalan,Item penilain meliputi  Ide modifikasi  serta tingkat kesulitan  dalam menaklukan sebuah modifikasi motor.


Pantaun Bali Tribune yang juga merupakan juri kontes dimaksud, meskipun hanya melombakan dua kelas yakni, Bebek&sport Modification dan Matic Modification s aroma kontes tetap berkualitas.


Tampilan motor-motor modifikasi yang dilombakan  tidak kalah heboh dengan garapan  dedengkot-dedengkot modifikator Pulau Bali.


Kepala sekolah SMKN 3 Tabanan Drs I Ketut Suardana MM mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menguji kemampuan siswa memodifikasi motor pribadi mereka tanpa harus mengorbankan mobilitasnya sebagai seorang siswa.
“Nilai penting dari kontes  agar modifikasi motor   anak didik tetap memperhatikan aturan kepolisian, demi keamanan mereka dijalan raya,” kata dia


Masih dalam rangkain HUT SMKN ke-13 , juga diadakan kontes Siswa Mekanik Se-Kabupaten Tabanan. Adapun materi kontes meliputi, test teori,serta pengukuran dan praktek assembling.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.