Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontes Modifikasi HUT SMKN 3 Tabanan

modifikasi
Salah satu peserta sedang mempersiapkan motor modifikasi garapan mereka pada ajang Kontes Modifikasi Motor yang digelar serangkaian perayaan HUT ke-13 SMKN 3 Tabanan akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Puluhan modifikator ikut ambil bagian dalam Kontes Modifikasi Motor yang dilaksanakan SMKN  3 Tabanan. Bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa pada bidang otomotif, lomba  ini digelar serangkaian perayaan HUT ke-13 sekolah itu.


Berlangsung di halaman SMKN 3 Tabanan akhir pekan kemarin, sebanyak  63 motor modifikasi hasil kreasi  siswa sekolah setempat tampil dalam Kontes Modifikasi Motor.


Nomor Mesin & Chasis masih terlihat jelas pada motor, Sasis (rangka motor) masih standard dan harus layak jalan,Item penilain meliputi  Ide modifikasi  serta tingkat kesulitan  dalam menaklukan sebuah modifikasi motor.


Pantaun Bali Tribune yang juga merupakan juri kontes dimaksud, meskipun hanya melombakan dua kelas yakni, Bebek&sport Modification dan Matic Modification s aroma kontes tetap berkualitas.


Tampilan motor-motor modifikasi yang dilombakan  tidak kalah heboh dengan garapan  dedengkot-dedengkot modifikator Pulau Bali.


Kepala sekolah SMKN 3 Tabanan Drs I Ketut Suardana MM mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menguji kemampuan siswa memodifikasi motor pribadi mereka tanpa harus mengorbankan mobilitasnya sebagai seorang siswa.
“Nilai penting dari kontes  agar modifikasi motor   anak didik tetap memperhatikan aturan kepolisian, demi keamanan mereka dijalan raya,” kata dia


Masih dalam rangkain HUT SMKN ke-13 , juga diadakan kontes Siswa Mekanik Se-Kabupaten Tabanan. Adapun materi kontes meliputi, test teori,serta pengukuran dan praktek assembling.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.