Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Minimal 3 Tahun, PMI Gianyar Ogah Kerja di Jepang

Bali Tribune / Direktur LPK Mentari ASA Bali I Nyoman Artawa Putra

balitribune.co.id | GianyarMeski tawaran gaji terbilang besar, namun minat Pekerja Migra Indonesia (PMI) asal Gianyar enggan memilih kerja Magang di Jepang. Kendala utamanya adalah kontrak kerja yang dipatok minimal 3 tahun. Karena itu pula Kapal Pesiar yang kontrak kerjanya hanya hitungan bulan tetap menjadi favorit.

LPK Mentari ASA, salah satu lembaga yang menyalurkan tenaga kerja di Gianyar mengungkapkan, ada kecenderungan penurunan jumlah PMI yang bekerja magang di Jepang. "Iya dari beberapa LPK Jepang yang ada di Gianyar, PMI memang minim yang berminat. Khususnya PMI asal Gianyar lebih memilih bekerja di kapal pesiar," ungkap Direktur LPK Mentari ASA Bali, I Nyoman Artawa Putra, Rabu (19/7).

Dilembaganya sendiri, disebutkan mengirim 15-20 orang PMI ke Jepang setiap tahunnya. Sekarang sudah hampir 50 orang. Dari total itu, jumlah warga Gianyar hanya 15 orang. Kebanyakan orang Bangli, Karangasem, dan Singaraja. Pekerjaan yang biasanya dilakoni PMI yang dikirimnya ke Jepang adalah bekerja di pertanian, peternakan, pengolahan makanan, merawat lansia dan di bidang konstruksi atau di bagian pengelasan.

"Mereka tersebar di kota Ibarakhi, Kochi dan Aichi. Juga ada di Nagoya dan Osaka untuk pekerjaan pengolahan makanan dan perawat lansia," terangnya.

Terkait biaya keberangkatan, Artawa mengatakan, membutuhkan biaya sekitar Rp 35 juta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pembuatan paspor, medical chek up, visa, tiket pulang pergi, dan sebagainya. Bahkan sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan. "Rata-rata gaji per bulannya dari 180 ribu sampai 220 ribu yen. Mereka yang bisa berangkat minimal usia 19 sampai 30 tahun," ujar Artawa.

Meskipun kerja di Jepang cukup menjanjikan, Artawa menduga ada beberapa alasan warga Gianyar enggan memilih bekerja di Jepang, dan justru lebih memilih di kapal pesiar. Salah satunya adalah durasi kerja di Jepang minimal 3 tahun. "Orang Gianyar itu memang jarang mau merantau lama. Kalau di pesiar 8 bulan sudah bisa pulang, kalau di Jepang 3 tahun baru bisa. Selain itu, untuk bekerja di Jepang juga harus punya keahlian khusus. Kalau di pesiar, yang penting bisa bahasa Inggris sudah bisa," ujar mantan anggota DPRD Gianyar itu.

wartawan
ATA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.