Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontroversi TPP Berbasis Kinerja , Para Dokter Spesiliasi Datangi Rumah Jabatan Bupati

aspirasi
DITERIMA - Kedatangan para dokter spesialis diterima Bupati I Made Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah para guru mengancam akan melakukan perlawanan terkait tidak mendapat uang tambahan penghasilan pegawai (TPP), gliran sejumlah perwakilan dokter spesialis di lingkungan RSU Bangli mendatangi rumah jabatan Bupati Bangli I Made Gianyar, Kamis (12/4). Kedatangan  para  dokter yang dikawal Direktur RSU Bangli I Wayan Sudiana, untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja. Dalam peraturan Bupati tersebut, pegawai yang menduduki jabatan fungsional tertentu pada Rumah Sakit Umut Daerah yang melaksanakan Badan Layanan Umum tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Ditemui Ketua Komite Medic RSU Bangli AA Dwi Adnyani enggan berkometar. Pihaknya merasa apa yang menjadi aspirasi dari sesame rekan dokter sudah tersampaikan langsung pada Bupati Bangli, tidak perlu lagi diungkapkan ke publik.

Bupati Bangli I Made Gianyar membenarkan bila kehadiran para dokter di rumah jabatan Bupati Bangli, kaitannya dengan TPP Berbasis Kinerja. “Aspirasi para dokter kami tamping dan nantinya akan dikaji oleh tim perumus TPP berbasis kinerja,” ujar Made Gianyar.

Bupati Made Gianyar mengatakan pihaknya juga akan melakukan kajian untuk para guru yang notabene juga tidak termasuk dalam penerima TPP Berbasis Kinerja. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan para dokter tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, yang mana para dokter sudah menerima tambahan penghasilan selain gaji dari jasa pelayanan (Jaspel) “Jaspel itu merupakan sebuah pengasilan tambahan diterima oleh dokter. Sementara untuk pegawai di struktural mendapat penghasilan tambahan sesuai dengan beban kerja, maka diberikan TPP Berbasis Kinerja,” sebutnya.

Made Gianyar juga mendapat masukan bahwa Jaspel yang diterima para dokter tidak menentu. “Kami serahkan kepada tim teknis untuk mengkaji kembali, yang jelas aturan yang dibuat tidak melanggar aturan yang ada,” sebutnya. Bila hasil kajian nantinya para dokter ataupun para guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, tentu pihaknya akan memberikan sesuai dengan haknya.

Ia menambahkan, dalam SK tertuang untuk pertanggung jawaban danasebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika nantinya ada kesalahan atau melanggar peraturan perundang-undangan menjadi tanggungjawab dari tim,nantinya Bupati Made Gainyar mengungkapkan untuk TPP Berbaris Kinerja total anggaran yang disiapkan Rp 130. 208. 772.700, kemudian yang sudah dialokasikan sebesar Rp 94.789.200.000. ”Sisanya nantinya bisa gunakan jika ada kekurangan dan juga  bila nantinya guru dan dokter sesuai hasil kajian tim berhak menerima TPP berbasis kinerja,” jelas Made Gianyar. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.