Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kopi Bali Masih Idola Wisatawan

KOPI - Barista sedang menyajikan kopi Bali dengan teknik manual brewing.

BALI TRIBUNE - Selama liburan di Bali, wisatawan asing yang datang dari sejumlah negara itu tidak hanya menikmati keindahan alam, budaya dan juga kuliner serta hasil pertanian masyarakat lokal terutama kopi. Bagi wisatawan, kopi Bali memiliki citarasa khas dengan kopi dari negara lainnya. Salah seorang pemilik coffee shop di kawasan pariwisata Nusa Dua, BadungPutu Tinong Maharde, menyatakan bahwa sejak warung yang dikelolanya menonjolkan kopi Bali, jumlah wisatawan yang sekadar mampir untuk minum kopi di kedainya semakin ramai. "Awalnya coffee shop ini namanya warung, bukan coffee shop. Saat itu sedikit wisatawan yang mampir di warung kami," terangnya, di Badung, Rabu (8/8). Tinong mengatakan, banyak wisatawan yang sedang berjalan di sepanjang warungnya itu terlihat bingung membaca nama warung. Sebab, menurut wisatawan kata dia, tidak begitu paham dengan tulisan warung bahkan tidak mengerti apa menu yang dijual di warung. Sebagian wisatawan pun akhirnya enggan mampir membeli kopi walaupun kedai ini awalnya juga sudah menyajikan menu minuman kopi Bali. "Karena tamu tidak mampir ke kedai kami, jadinya tidak tahu kalau kami juga menjual kopi Bali yang wisatawan cari-cari selama liburan di Bali," ucapnya. Selanjutnya, pihaknya mengubah tulisan warung menjadi coffee and resto. Dia menuturkan dengan mencantumkan tulisan tersebut di depan kedainya, semakin banyak wisatawan asing yang sedang lalu lalang baik berjalan kaki maupun berkendara mampir untuk menikmati kopi Bali. "Selain menu kopi Bali, hidangan Bali pun biasanya dipesan wisatawan yang kebetulan mampir di kedai ini," imbuh Tinong. Sementara itu, salah seorang pelanggan kedai kopi ini Yuni mengaku kerap melihat wisatawan mancanegara yang mampir ke coffee shop tersebut memesan kopi Bali. Tampaknya kopi Bali ini tidak hanya disukai wisatawan asing juga wisatawan domestik dan masyarakat lokal. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.