Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Disuruh Orangtuanya Nginap

pedofilia
Robert Andrew Fiddes Ellis

Denpasar, Bali Tribune

Sidang kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur atau kasus paedofilia dengan terdakwa bule Australia, Robert Andrew Fiddes Ellis (68), Kamis (14/7) kembali digelar di PN Denpasar dengan agenda pemerisaan saksi.

Namun ada keterangan mengejutkan diungkapkan dua orang saksi korban kakak beradik L (14) dan N (8), yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Purwanti dkk. Di hadapan majelis hakim pimpinan I Wayan Sukanila, keduanya mengaku disuruh orangtuanya menginap di rumah terdakwa agar mendapatkan sejumlah uang.

Tim P2TP2A Denpasar diwakili Siti Sapurah alias Ipung, seusai persidangan ketika diminta konfirmasi menerangkan bahwa dalam sidang kedua saksi korban yang dihadirkan mengaku sudah lama mengenal terdakwa Robert. “L ini kenal sejak umur 11 tahun, dan N sudah sejak umur 5 tahun,” jelasnya.

Ia mengatakan selama perkenalan tersebut, keduanya memang sering menginap di rumah Robert di kawasan Selemadeg Tabanan. Setiap kali menginap, keduanya diberi uang Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Setiap kali menginap, L mengaku sering dimandikan oleh Robert. Sama seperti pengakuan saksi korban sebelumnya, saat dimandikan itulah terdakwa melakukan aksi bejatnya dengan memasukkan jari ke anus dan kelamin korban.

Bahkan, L mengaku sempat dipukul jika menolak dimandikan oleh Robert yang merupakan pensiunan asal Australia ini. “Dia ngaku kepalanya sempat dibenturkan ke tembok waktu menolak dimandikan oleh Robert,” beber Ipung yang ikut mendampingi korban saat pemeriksaan di persidangan.

Parahnya, kedua bocah bersaudara ini mengaku sering disuruh orangtuanya menginap di rumah Robert supaya mendapatkan uang. Orangtua korban ini juga sempat menerima uang Rp15 juta yang digunakan untuk merenovasi rumahnya di Kabupaten Karangasem. “Anak ini tidak bisa menolak berangkat ke rumah Robert, karena diminta oleh orangtuanya. Saksi tadi bilang, diminta menginap ke rumah Robert oleh orangtuanya agar nanti pulang membawa uang,” jelas aktivis anak ini.

Selain L, adiknya N juga beberapa kali mendapat perlakuan tidak senonoh dari Robert. “Tapi memang korban N ini tidak sesering L. Karena kalau menginap L sering mengajak temannya. Kalau tidak ada teman baru dia ngajak adiknya, N,” lanjut Ipung.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Benny Hariyanto mengatakan banyak keterangan yang dibantah kliennya. Salah satunya, keterangan yang mengatakan dia dipaksa datang ke rumah. Pasalnya, korban tidak dipaksa datang ke rumah Robert. Benny juga membantah jika N mendapat perlakuan cabul dari Robert. “Kalau pengakuan L yang ngaku anus dan kelaminnya diraba saat mandi memang benar,” ujarnya.

Ditambahkannya, dirinya juga telah dihubungi secara resmi oleh Konsulat Jenderal dan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk membantu terdakwa di persidangan. “Pihak pemerintah Australia sudah menghubungi dan mengajukan permohonan resmi untuk bantuan hukum kepada Robert, dan ini permintaan keluarga Robert kepada Pemerintah Australia. Saya baru akan terima dua hari lagi surat permohonan resminya dari Australia,” pungkas Benny.

wartawan
habit
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.